MEDAN | Teliksandi.id – Kepolisian Sektor Patumbak Jajaran Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara menembak mati Sindikat Jaringan Narkotika Aceh – Medan pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 09.00 Wib.
Mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko,SIK , Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuaji SIK,MH saat memaparkan keberhasilan tersebut di Polsaek Patumbak menjelaskan bahwa keberhasilan jajaran Polsek Patumbak ini berkat Informasi Masyarakat yang peduli akan bahayanya dampak Narkoba.
“Yang menerima Informasi awal Tim Reskrim dan Panit I Reskrim Polsek Patumbak, Ipda M Yusuf Sidabutar. Informasinya akan ada pengiriman narkotika Jenis Sabu dari Aceh yang akan masuk ke Medan oleh pelaku dengan menumpang Mobil Bus,” kata Pria Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1999 Irsan Sinuhaji , Selasa (12/01) sekira pukul 11.00 Wib.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kapolsek, Kompol Arfin Fachreza SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba menuju ke TKP.
“Setelah melakukan lidik lebih lanjut, Tim Reskrim Polsek Patumbak mendapat kabar bahwa mobil yang digunakan pelaku yakni Bus Pelangi dan baru saja melintas dari Hinai Langkat,” katanya.
Tak mau buruannya kabur, Tim melakukan pengejaran. Di Jalan Binjai KM 11,5 Km Kecamatan Medan Sunggal, Kabupataen Deli Serdang Sumut tim melakukan penghentian kepada mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, ditemukan dari bawah bangku pelaku Eri Edi dua kantong plastik berisi dua bungkus Sabu seberat 2 Kg.
Untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika, Tim melakukan pengembangan di Desa Sei Mencirim, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, Sumut.
Namun, ketika di perjalanan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara merusak borgol dan menyerang petugas hingga melukai tangan kanan Bripda Rejeki Banurea.
Atas perbuatannya itu, petugas melakukan tindakan yang mengenai dada sebelah kiri Pelaku.
“Pelaku dibawa sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun sayang, nyawa Pelaku tak dapat tertolong lagi,” Tegas Mantan Kapolres Oku Palembang Sumsel ini.
Mantan Kapolres Madina, Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji,SIK,MH ini juga mengatakan bahwa ,dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berperan sebagai kurir atau perantara dan Untuk barang bukti yang diamankan, dua bungkus teh cina berisi sabu seberat 2 Kg dan Hp Oppo warna Putih. (Leodepari/Selamet).