Tanjung Balai — Teliksandi.id -Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) membantah atas Tudingan telah mengusir anggota Tani Mandiri HTR di Desa Air Hitam Dusun III Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura pada hari Jumat 7 Februari 2020 kemarin yang di muat di salah satu Media Online UtamaNews. Yang memuat berita dari satu sisi tanpa melakukan komfirmasi kepada pihak Lanal TBA.
Berawal dari kegiatan rutin yang di lakukan Personil Lanal TBA yang latihan mengendarai Motor Trail ,sambil melakukan pemantauan Daerah Latihan Lintas Medan (LINMED) di Hutan Kualuh Leidong,juga melakukan Kunjungan Ke beberapa Pos AL yang berada di daerah Kabupaten Labura,pada Jumat (7/2/2020).
Setelah tiba dan usai menempuh medan jalan sejauh kurang lebih 44 Km tiba di Linmed (Lintas Medan) di area Hutan Kualuh Leidong Labuhan Batu Utara Tim Lanal TBA melaksanakan peninjauan daerah yang akan digunakan pada saat Uji Kesiapan Pangkalan pada Bulan Maret ( P1/P2).
Setelah memasuki Daerah Latihan, Tim beristirahat sejenak di gubuk milik warga, sambil bersilaturahmi dengan Kepala Dusun III Sei Dua Air Hitam Pak Aman, dia bercerita dan resah terhadap kegiatan Koperasi Tani Mandiri yang tidak melapor kepada Kepala Dusun.
Adapun kegiatan yang mereka lakukan dengan beralaskan Penghijauan Kembali, namun pada kenyataan nya merambah dan menjarah hasil Kebun baik Kelapa maupun Kopra milik masyarakat.
Atas Laporan dari Kepala Dusun tersebut pihak Lanal TBA Pun menindak lanjuti keluhan masyarakat yang di sampaikan oleh Kepala Dusun III Sei Dua itu, yang mana sebelumnya warga yang menanyakan kepada mereka mengatakan sudah mengantongi izin, akan tetapi kepada Kepala Dusun izin tersebut belum pernah di tunjukan dan diketahui oleh Kepala Dusun.
Hal ini dikuatkan dengan pengakuan Warga Desa dan Video yang menunjukan kegiatan penjarahan yang mereka lakukan. Beberapa kali terjadi bentrokan yang mana mengakibatkan jatuhnya korban dari warga dan kelompok Tani HTR. Hal ini pun telah dilaporkan kepada pihak Polsek Kualuh Leidong dan Koramil Leidong.
Dari pihak keamanan, menghimbau selama status sengketa belum ada kejelasan pengadilan, agar tidak ada kegiatan apapun di area tersebut. Akan tetapi dari pihak Koperasi Tani Mandiri HTR tetap melakukan kegiatan dan Dugaan Penjarahaan terhadap Kebun Warga setempat.
Berbekal keluhan tersebut sebagai Aparat Negara yang berhak menampung apirasi Masyarakat, maka pihak Lanal TBA bersama Kepala Dusun dan Warga setempat mendatangi lokasi yang dimaksud, dimana kekhawatiran bagi Lanal bahwa kegiatan tersebut adalah membahayakan atas terkait dugaan terorisme, penanaman tanaman terlarang dan lain lain yang dapat mengancam bagi masyarakat dan negara.
Hal itu di ungkapkan,Komandan Detasemen Polisi Militer AL,Kapten Laut Marwan damanik,Kepala Seksi Intelejen AL Kapten Laut Agustinus Yordan,dan Letnan Fahlan,saat di jumpai di Markas POM AL TBA pada Rabu (12/2/2020).
, “Saat kami mendatangi Lokasi bersama Warga, kami mendapati Kelompok HTR ini masih melakukan kegiatan di area yang masih bersengketa, dan kami menjumpai salah satu yang mengaku sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) HTR saat kami tanyakan identitasnya ternyata dia tidak memiliki Idenditas apapun dan Kepala Dusun tidak mengenal Warga yang menjadi Korlap tersebut”,Ungkap Kapten Laut Marwan Damanik.
Lanjut dikatakan Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan Bahwa Pihak nya tidak ada melakukan intimidasi apa lagi kekerasan terhadap mereka seperti yang di muat di salah satu media yang mengatakan pihak kami melakukan intimidasi terhadap Kelompok Tani Mandiri tersebut,itu tudingan itu tidak benar kami hanya membawa dua orang dari kelompok Tani Mandiri dan menyerahkan ke Polsek Kualuh Hilir untuk di mintai keterangan atas keresahan masyarakat atas kegiatan mereka di tanah yang masih bersengketa,”tutup Dan Den POM Lanal TBA.
Atas bantuan dari Lanal TBA,Kepala Dusun beserta warga setempat berterima kasih kepada Komandan Lanal, walaupun tidak di sengaja, dapat membantu apa yang selama ini menjadi keluhan antara warga dengan Pihak Koperasi Mandiri HTR.
(RH)Hrd