Foto Doc. Kementerian PANRB gelar acara pelaksanaan evaluasi zona integritas (ZI), di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Selasa, 25/8/2020 pukul 08.30 Wib.
SUMUT BINJAI | Teliksandi.id – Jelang pelaksanaan evaluasi zona integritas (ZI), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai mengikuti sosialisasi terkait mekanisme penyelenggaraan evaluasi yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Instansi pemerintah yang mengusulkan ZI mendapatkan penjelasan secara menyeluruh terkait fokus, tahapan serta timeline evaluasi ZI dan survei online ZI-RB tahun 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 25 Agustus 2020 pukul 08.30 WIB yang diikuti oleh Tim Pembangunan ZI Lapas Kelas IIA Binjai di Aula Lapas Binjai dengan Dua narasumber dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB hadir untuk memaparkan materi terkait evaluasi ZI 2020.
Kegiatan dimoderatori oleh Koordinator Perencanaan Kinerja dan Anggaran Agusdin Muttakin, sosialisasi dimulai dengan pemaparan tentang mekanisme evaluasi ZI. Materi ini dibawakan oleh Sekretaris Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Agus Uji Hantara.
Sosialisasi berlangsung sangat interaktif, banyak pertanyaan Tim Penilai Internal instansi pengusul ZI maupun unit kerja terkait implementasi mekanisme penilaian ZI.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan materi tentang mekanisme survei online ZI-RB. Sesi ini akan diisi oleh Sub-koordinator Perumusan Kebijakan Pengawasan Canggih Hangga Wicaksana.
Zona Integritas adalah strategi percepatan reformasi birokrasi yang dilakukan unit kerja pada instansi pemerintah. Pembangunan ZI ini berfokus pada kepuasan masyarakat sehingga dalam proses penilaiannya tidak hanya dinilai tim penilai internal dan nasional, namun juga memperhatikan hasil dari survei online dengan melibatkan masyarakat.
Kementerian PANRB perlu memastikan apakah instansi pemerintah yang diusulkan dalam pembangunan ZI tersebut benar-benar menerapkan budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tahun ini instansi pemerintah yang mengusulkan pembangunan ZI meliputi 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota, dengan total keseluruhan mengusulkan sebanyak 3.691 satuan/unit kerja layanan. Untuk penyeragaman persepsi atas pelaksanaan evaluasi dan survei, maka dilakukan kegiatan sosialisasi bersama dengan seluruh instansi pengusul ZI.
Sosialisasi ini dihadiri oleh peserta dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dengan total peserta kurang lebih 500 orang (via zoom meeting). Disamping itu, acara juga ditayangkan secara live streaming di kanal youtube Kementerian PANRB sehingga bisa disaksikan oleh seluruh unit kerja yang diusulkan ZI. (*)
Sumber : Rahmat Hidayat
Publisher : Selamet.H