TELIKSANDI
NEWS TICKER

Laporan FKPMS di Pending Inspektorat Labusel Belum Periksa 5 Pj Kades Yang Diduga Korupsi Dana Desa

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:18 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 42

Labusel | TELIKSANDI.id – Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) belum melakukan pemeriksaan terhadap lima Penjabat (Pj) Kepala Desa yang diduga terlibat penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Dugaan ini dilaporkan Ketua Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Sejahtera (FKPMS), Budi Syahbana Siregar, pada awal Desember 2024. Kelima desa tersebut berada di Kecamatan Torgamba, yakni Desa Bunut, Desa Bange, Desa Asam Jawa, Desa Aek Batu, dan Desa Pangarungan.

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Labusel, Agung, saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025), menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan dokumen dan meminta keterangan terkait kasus ini. “Belum ada pemeriksaan atau pemanggilan karena masih tahap awal. Kami juga menunggu arahan dari Inspektur, yang saat ini sedang dinas luar kota,” ujar Agung melalui WhatsApp.

Menanggapi situasi ini, Roynal Aprianto Silaban, SH, Sekretaris Lembaga Pemantau Kewibawaan Aparatur Negara (Martabat) Labusel, menyayangkan lambannya langkah Inspektorat. “Inspektorat seharusnya lebih responsif terhadap laporan masyarakat agar kebenaran segera terungkap. Jika memang terbukti bersalah, proses hukum harus ditegakkan. Jangan sampai lambatnya penanganan ini memunculkan asumsi negatif di masyarakat,” tegas Roynal.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. FKPMS berharap agar Inspektorat segera bertindak dan memprioritaskan penuntasan laporan tersebut guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, masyarakat Kecamatan Torgamba menunggu hasil investigasi Inspektorat terkait dugaan korupsi yang melibatkan lima Pj Kades tersebut. Jika terbukti, masyarakat berharap pelaku diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. (Red/Tim/MW)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID