TELIKSANDI
NEWS TICKER

Laporan Kesatuan, Kapolda: CRT Diperkuat dan Pedomani 5S

Selasa, 12 Mei 2020 | 2:39 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 469

Kalteng | Teliksandi.id – Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memimpin pelaksanaan Laporan Kesatuan (Lapsat) yang dilakukan dalam rangka rangkaian Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolda Kalteng di Aula Arya Dharma, Mapolda, Senin (11/05/2020) pagi.

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan, tujuh program prioritas Kapolri harus fokus dan maksimal dalam pencapaiannya guna mewujudkan sosok Polri yang Promoter (profesional, modern dan terpercaya). Kemudian, dalam Operasi Aman Nusa II yang dilaporkan setiap hari dikontrol langsung oleh Kabidhumas, Kabiddokkes.

“Berikan teguran jika memang harus dilakukan. Walau sedikit harus ada,” tegasnya.

Untuk mendukung operasi kepolisian, terangnya, CRT (Crisis Response Team) yang sudah dimiliki setiap Polres jajaran harus diperkuat kembali.

“Bagi yang mau regenerasi dipersilahkan tetapi harus mengikuti tes psikologi terlebih dahulu,” tuturnya.

Tidak hanya itu, sebagai cara untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada mendatang, agar dilatihkan kembali kemampuan anggota dalam Sispamkota, pengamanan TPS dan kemampuan personel lainnya sesuai dengan rayonisasi.

Terkait mental kepribadian, mantan Karobinkar SSDM (Staf Sumber Daya Manusia) Polri tersebut tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi personel yang terbukti melakukan penyalahgunaan Narkoba.

“Setelah saya menjabat beberapa jabatan di Polda Kalteng mulai dari Karo SDM, Wakapolda dan saat ini Kapolda, maka saya tegaskan tidak akan ada toleransi bagi personel tersebut dan siapa-siapa pemainnya saya sudah hafal,” tukasnya.

Di tempat yang sama, jenderal bintang satu ini mengharapkan seluruh pejabat utama dan personel untuk selalu mempedomani 5S yaitu Soliditas, Speed, Smart, Strong Leader dan Sinergi.

Setelah memberikan arahan kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres jajaran, Kapolda langsung menuju ke Graha Bhayangkara untuk menerima Pataka Manunggal Dharma Karya Jaya.(rudi)

Sumber : humas polda kalteng

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID