Padang Pariaman | Teliksandi.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Wilayah Propinsi Sumatra Barat menilai adanya pembangunan sebuah Taman Keragaman Hayati yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup ternyata tidak mempunyai azas manfaat baik untuk daerah maupun masyarakat Padang Pariaman khususnya.
Zulnazri Tanjung Sekretaris Umum LSM GPRI Sumbar ketika di Wawancarai Media Telik Sandi. Id pada Sabtu 19/12/2020 di Padang Pariaman, Propinsi Sumatra Barat, lebih jauh menerangkan bahwa sejak dibangun tahun 2016 Taman Hayati yang berlokasi di belakang Kantor Inspektorat di Korong Pasa Dama, Nagari Parit Malintang itu sama sekali kurang memenuhi keinginan masyarakat dan bahkan terkesan menghamburkan uang negara.
Dilanjutkannya lagi bahwa untuk pembangunan Taman Hayati tersebut yang anggarannya menggunakan dana negara, namun dalam realisasinya tidak terawat.
Untuk itu kepada pihak penegak hukum diminta segera menyelidiki persoalan pembangunan Taman Hayati ini, karena pembangunan memakai anggaran negara.
“Terus terang, kami LSM GPRI sangat menyesalkan atas pembuatan Taman Keragaman Hayati yang sungguh memilukan dikarenakan tidak ada azas manfaat untuk daerah dan masyarakat. Perlu diingat, sepeserpun uang negara yang dipergunakan harus dapat dipertanggung jawabkan” ujar Zul dengan nada berang.
Zulnazri Tanjung, menguraikan kembali untuk Pembangunan Taman Hayati yang luasnya mencapai 10 hektar dan hanya 5 hektar yang dipergunakan dan telah diganti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman kepada masyarakat untuk 1 hektar lahan dibayarkan Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Dan anehnya kini lahan yang telah dibayarkan saat itu kini diduga di bayarkan kembali, karena terkena pembuatan jalan Tol Padang Pariaman menuju Pekanbaru.
Sekretaris Umum GPRI, Zulnazri mengungkapkan bahwa dengan tegas meminta kepada pihak terkait dalam hal ini dinas lingkungan hidup untuk menyikapi atas porak porandanya misteri bangunan Taman Hayati yang terkesan hampir tidak diketahui masyarakat dan anehnya lagi para ASN dilingkungan kantor Pemerintahan itu tidak pernah mengetahui tentang adanya Taman Keragaman Hayati. (Nas)