Ket foto: Demo Mahasiswa Unud di Denpasar menolak UU Omnibuslaw belum lama ini.
DENPASAR | Teliksandi.id – Belakangan, ramai soal aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia. Ajakan untuk ikut turun ke jalan pun tersebar luas di media sosial. Rupanya informasi ini ditanggapi serius oleh Ketua LSM Jarrak I Made Rai Sukarya, Selasa (20/10/2020).
Menurut Rai Sukarya, ajakan demo seperti itu hanya akan mengganggu stabilitas Kamtibmas di Bali dan memperparah kondisi perekonomian akibat dampak pandemik Covid-19.
“Kami mengecam adanya pesan berantai di media sosial yang mengajak masyarakat untuk ikut demo, ini mengkhawatirkan sebab Bali sedang menata kembali pariwisatanya yang terpuruk akibat dampak Covid-19,” ujar Ray Sukarya
Ia menambahkan bahwa menyalurkan aspirasi tidak harus dengan demo, apalagi sampai anarkis dan merusak fasilitas umum. Ia mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasinya agar membuka ruang diskusi dengan pemangku kebijakan.
“Silahkan salurkan aspirasi melaui diskusi atau gunakan cara-cara damai, sebab kalau demo, tidak mustahil bisa disusupi oleh oknum-oknum yang sengaja ingin merusak citra masyarakat Bali yang cinta damai,” tegasnya.
“Saya dengar tanggal 22 ada indikasi demo besar-besaran, ada ajakan untuk merusak serta membawa bom molotov. Ini yang kami kecam. Untuk mengantisipasi itu, saya harap masyarakat dan aparat sigap mengantisipasi, ” imbuhnya.
Sebelumnya di media sosial ramai beredar poster digital yang mengajak siswa STM untuk berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berjudul “STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA”, para siswa diminta datang pada Rabu, 22 Oktober 2020 Tagar #STMMELAWAN trending di media sosial Twitter.
Polda Bali melarang aksi itu sebagai tindak lanjut Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Idham Azis. Telegram Rahasia bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Idham melarang unjuk rasa di tengah pandemi virus Covid-19. (*)