TELIKSANDI
NEWS TICKER

Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus, 6 Pengawal Rizieq Sihab Tewas

Selasa, 8 Desember 2020 | 8:28 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 345

JAKARTA | Teliksandi.id – Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengawal Rizieq Sihab dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri.

Insiden baku tembak tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari. Akibatnya 6 dari 10 pengawal Rizieq sihab dilaporkan tewas.

“Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Argo menuturkan, hingga kini 6 jenazah pengawal Rizieq masih di RS Polri. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan forensik sehingga keluarga belum diperkenankan membawa pulang jenazah.

“Saat ini akan dilakukan autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil,” ujar Argo.

Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Sihab punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah pada FPI.

“Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS, dan tidak pernah punya senjata api,” kata Juru Bicara FPI kepada kumparan, Senin (7/12).

 

Sumber rilis     : Rahmat Hidayat
Publisher          : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID