Sumbawa Besar, NTB | Teliksandi.id – Piket SPKT Polsek Alas Polres Sumbawa mengamankan 4 orang muda-mudi yang diduga mengkonsumsi minuman keras di sebuah kamar kos di wilayah Desa Luar Kecamatan Alas, Kamis (28/04/21) malam.
Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos. menyampaikan bahwa awalnya personel Polsek Alas menerima laporan terkait keberadaan beberapa muda mudi yang tengah asik menkonsumsi miras di salah satu kos di Desa Luar milik Bapak Beni.
“Awalnya personel polsek sedang melaksanakan patroli , setelah itu mendapat laporan dari warga yang merasa resah, karena ada beberapa remaja yang sedang pesta miras,” ujarnya.
Petugas kemudian mengamankan muda-mudi yang diduga mabuk itu, dan selanjutnya mendapat bimbingan dan pembinaan dari polisi. Para muda mudi tersebut juga diminta berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya, yakni mabuk dan mengganggu ketentraman warga.
“Para pemuda tersebut kami beri peringatan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya dengan perjanjian tertulis,” terang Kasubag Humas. (Hms/Slmt).