Badung, Bali | Teliksandi.id – Untuk menjaga situasi supaya tetap kondusif dalam pelaksanaan catur brata penyepian di masa pandemi. Kepolisian Resor Badung turunkan Tiga Regu Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19. Sabtu, (13/4/2021) malam.
Dari pantauan awak media diketahui, regu tiga yang dipimpin Kasat Binmas Polres Badung Iptu I Gusti Putu Suarjaya, SH bergerak ke wilayah selatan yaitu Kecamatan Kuta Utara, yang lebih di fokuskan di Desa Dalung, lantaran Desa Dalung tersebut masih menempati zona merah Covid -19.
“Malam ini situasi kondusif, namun pihaknya tetap bergerak dan memberikan pembinaan / pemahaman terhadap anak muda yang nongkrong,” Katanya kepada Humas Polres Badung.
Iptu Gusti Putu Suarjaya seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi Aman Nusa III-2021 dalam rangka mendukung kelancaran program pemerintah menerapkan PPKM skala Micro, guna percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polres Badung.
“Ini merupakan salah satu kegiatan operasi yustisi pendisiplinan terhadap protokol kesehatan sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 06 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa/Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di provinsi Bali.” Ungkapnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes agar tidak menjadi korban virus yang pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina tersebut. Selain itu, juga tidak akan terjaring dalam operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19.
Perwira pertama asal Abiansemal Badung ini mengungkapkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar selama pandemi belum berakhir. Dimana waktu dan tempat pelaksanaannya berbeda-beda sesuai dengan daerah yang mengalami peningkatan penyebaran Covid-19.
“Mari patuhi prokes Covid-19 untuk memutus rantai penyebarannya. Lawan Covid-19 dengan melakukan 6M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Meningkatkan imun, Mengurangi mobiilitas dan Mentaati aturan,” imbau Kasat Binmas Polres Badung. (Sud/Selamet).