TELIKSANDI
NEWS TICKER

Maraknya Klaster Perkantoran, Jangan Lama-Lama di Dalam Ruang Tertutup

Jumat, 7 Agustus 2020 | 9:37 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 336

JAKARTA | Teliksandi.id Munculnya berbagai klaster COVID-19 di berbagai daerah belakangan cukup menyita perhatian masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat saat ini adalah maraknya kluster perkantoran.

Menanggapi munculnya klaster perkantoran, juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan resiko tertular yang lebih tinggi jika terlalu lama berada dalam ruangan tertutup.

“Kalau ada yang tertular, pasti akan mudah sekali. Jadi maka dari itu, disarankan sebaiknya kalau rapat atau berkantor itu tidak terlalu lama di dalam satu ruangan yang tertutup.” jelas Wiku pada dialog di Media Center Satgas COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (7/8).

Sementara Wiku menjelaskan munculnya klaster perkantoran dapat berasal dari pemukiman atau bahkan dalam perjalanan menuju kantor.

“Sebenarnya orang yang berkantor itu kan asalnya dari rumah, dari pemukiman, jadi pastinya di pemukiman juga pasti ada klaster kalo di kantor ada klaster dan itu mereka bisa tertularnya bisa di tempat perumahannya atau di rumah atau di dalam perjalanannya menuju kantor,” tambahnya.

Senada dengan Wiku, pakar kesehatan masyarakat Prof. dr. Ascobat menjelaskan langkah-langkah menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan kantor, diantaranya memperhatikan jumlah orang dengan menyesuaikan ukuran ruangan, mematikan pendingin ruangan, menjaga sirkulasi ruangan, serta tidak berlama-lama berada di ruangan.

“Ya kalau memang tidak mungkin ya tolonglah cari ruang yang lebih besar kan begitu, atau ventilasinya tadi dibuka, air conditionernya dimatikan, dan jangan lama-lama berada di situ,” jelasnya.
Ascobat juga memaparkan aktivitas-aktivitas yang berpotensi untuk terjadinya klaster baru merupakan tempat-tempat berkumpulnya massa.

“Banyak hal baru yang bermunculan dan COVID ini orang mencari bentuk-bentuk baru tempat berkumpul, dan itu potensial menjadi klaster,” ujar Ascobat.

Disebutkan juga oleh Wiku bahwa perkantoran yang telah menjadi klaster penyebaran COVID-19 hanya bisa dibuka kembali setelah prosedur keselamatan sudah dijalankan.

“Sampai dengan situasinya bisa dikendalikan lagi, setelah semuanya bersih yang sudah di-tracing kemudian juga sudah hasilnya ternyata negatif atau kalau positif suruh isolasi mandiri, maka baru bisa berkantor lagi,” ungkap Wiku.

Wiku juga menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penegakkan protokol kesehatan, seperti adaptasi kebiasaan baru dalam menggunakan lift.

“Biasanya dikasih tanda di liftnya paling isinya cuma 4 orang atau bahkan ada yang isinya 6 orang karena liftnya besar, jadi pastikan memang jaraknya cukup begitu ya,” tutur Wiku.

Wiku menegaskan bahwa masyarakat harus sadar jika mereka berada di sebuah klaster. Jika sudah ada yang terpapar segera dirawat atau melakukan isolasi mandiri, membersihkan tempat-tempat yang terkontaminasi, serta pastikan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, dalam menyadarkan masyarakat akan potensi bertambahnya klaster baru, Ascobat beranggapan bahwa pemberian informasi kepada masyarakat penting untuk menyesuaikan dengan bahasa dan budaya lokal.

“Ini bersifat lokal spesifik, sehingga barangkali kita perlu menyampaikan bahwa ada prinsip-prinsip protokol kesehatan yang kita sudah tau kan masker, cuci tangan, jaga jarak, itu diterapkan dalam konteks budaya lokal,” ucapnya.

Sebagai penutup dialog, Wiku mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin serta bergotong royong dalam menjalankan protokol kesehatan untuk menghadapi COVID-19.

“Mari kita gotong royong saling mengingatkan, mengingatkan diri sendiri dan juga mengingatkan saudara kita, teman kita, tempat kita bekerja sehingga semua menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin,” tutupnya. (*)

 

Sumber      : Red
Publisher  : Selamet.H

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID