Lebak | Teliksandi.id – Di masa Pandemi Covid-19, Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten mengamankan beberapa unit kendaraan yang diduga digunakan untuk Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta. ( Senin, 11 Mei 2020, pukul 02.00 wib)
Kejadian tersebut terjadi pada saat personil Sat Lantas sedang melaksanakan patroli rutin pada jam-jam rawan laka (kecelakaan lalu lintas) dan balap liar di wilayah hukum Polres Lebak dimasa Pandemi Covid-19.
Kapolres Lebak Polda Banten melalui Kasat Lantas AKP Fikri Ardiansyah SIK mengatakan
“ini sudah ketiga kalinya kami Sat Lantas Polres Lebak ketika sedang patroli berhasil mengamankan dan membubarkan balap liar di wilayah hukum Polres Lebak yang tentunya meresahkan masyarakat” ujar AKP Fikri
“Saya berharap kedepan tidak ada lagi balap liar, karena akan membahayakan nyawa dirinya dan orang lain, apalagi dimasa pandemi Covid -19 yang mana warga dilarang berkumpul dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran covid -19 di wilayah Kabupaten Lebak” harapnya
Sementara itu di tempat terpisah Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto, SIK menghimbau kepada orang tua agar lebih ekstra dalam mengawasi anak -anaknya jangan sampai mengikuti balap liar
“Kami Polres Lebak menghimbau kepada para orang tua, agar lebih ekstra lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti balap liar yang tentunya membahayakan diri dan orang lain” imbaunya. (Mujahidin)