TELIKSANDI
NEWS TICKER

Masuk Zona Orange Obyek Wisata di Loteng Ditutup

Rabu, 19 Mei 2021 | 2:14 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 295

Lombok Tengah, NTB | Teliksandi.id Seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diputuskan akan ditutup mulai hari Kamis (20/3) sampai hari Minggu (24/5) mendatang. Penutupan tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang disampaikan kepada seluruh Forkopimda se-indonesia, Senin kemarin. Dan, sudah diputuskan dalam rapat koordinasi Forkopimda Loteng, Selasa (18/5) siang kemarin.

Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK., Selasa sore menjelaskan, kalau obyek wisata hanya bisa dibuka didaerah yang status penyebaran Covid-19 berwarna kuning dan hijau. Itupun dibuka dengan penerapan protokol Covid-19. Dimana pengujung yang dibolehkan masuk obyek wisata dibatas maksimal 30 persen dari kapasitasnya.

Adapun untuk daerah yang berstatus orange serta merah, intruksinya jelas seluruh obyek wisata harus ditutup. “Dan, Loteng termasuk daerah dengan penyebaran Covid-19 berstatus orange. Sehingga sudah diputuskan seluruh obyek wisatanya akan ditutup,” terangnya.

Terkait keputusan tersebut nanti Bupati Loteng, Kapolres Loteng, Dandim Loteng dan pihak terkait lainnya akan menyeluarkan maklumat bersama. Sebagai dasar bertindak sekaligus permakluman kepada seluruh pengelolaa obyek wisata yang ada didaerah ini. “Maklumat maupun Surat Edaran Bersama Bupati, Kapolres dan Dandim terkait hal ini akan segera dikeluarkan,” imbuhnya.

Diakuinya, keputusan tersebut memang cukup berat untuk bisa diterima. Terutama bagi para pengelola tempat wisata didaerah ini. Namun mau tidak mau harus dilakukan. Selain karena itu sudah menjadi intruksi pemerintah pusat, tetapi juga karena melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Loteng yang masih cukup tinggi.

“Ini semua dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Loteng,” tegasnya.

Untuk antisipasi wisatawan yang akan masuk ke Loteng, aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, Sat Pol PP hingga BKD akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk wilayah. Termasuk juga di pintu masuk menuju obyek wisata. Terutama obyek wisata pantai yang banyak dikunjungi wisatawan. “Nanti akan ada penyekatan lagi,” tandas Esty.

Diakuinya, sebelumnya memang ada diskusi bersama dengan perwakilan organisasi dan pelaku wisata didaerah ini soal rencana pembukaan obyek wisata. Tapi karena Destinasi wisata yang akan dituju sebagian besar wisatawan adalah pantai, disatu sisi sebagian kawasan pantai belum dikelola dengan baik termasuk penerapan protokol kesehatannya sehingga diputuskan tetap ditutup. “Sekali lagi ini semua demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (Selamet/Hms).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID