TELIKSANDI
NEWS TICKER

Melalui Program PTSL, Warga Kelurahan Degayu Ajukan Sejumlah 73 Bidang Tanah Miliknya

Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:04 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 311

Gb. ilustrasi

PEKALONGAN | Teliksandi.id – Dalam rangka mensukseskan program pemerintah tentang Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) khususnya di Kelurahan Degayu, Kecamatan Utara, Kota Pekalongan, Sudibyo ketua tim pelaksana pendampingan masyarakat atas pengajuan pendaftaran PTSL telah mengajukan sejumlah 73 bidang tanah milik warga masyarakat yang belum ada sertifikatnya.

Dikatakan Sudibyo, program PTSL sangat membantu masyarakat, terutama dalam kepengurusan sertifkat tanah, sehingga dengan memiliki sertifikat tanah miliknya dapat meminimalisir konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat. Selasa (11/8/2020)

“Program PTSL dapat memacu menggerakkan perekonomian masyarakat, Sehingga dengan adanya program PTSL dari pemerintah sangat berguna bagi masyarakat,” ucapnya

Lebih lanjut, dikatakan Sudibyo, melalui program PTSL ini, tanah milik warga akan terdaftar dan terpetakan, sehingga tak ada lagi konflik masalah tanah di tengah masyarakat.

“Ketika sudah memiliki sertifikat dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama memacu pertumbuhan ekonomi warga, tanah yang sudah disertifikatkan bisa dijadikan anggunan,” tuturnya.

Diakuinya, program PTSL ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah dan bangunan.

Sementara ketua tim pelaksana pendampingan pengajuan pendaftaran PTSL Kelurahan Degayu, Sudibyo mengungkapkan sebanyak 73 bidang tanah milik warga masyarakat yang sudah di daftarkan saat ini sudah tinggal menunggu hasil dari Badan Pertanahan Kota Pekalongan Jawa Tengah.

Ditambahkan, dalam pengumpulan data banyak kendala yang kami alami namun namun kendati demikian semuanya dapat teratasi. imbuhnya

Sehubungan dengan hal tersebut, warga masyarakat diharapkan untuk bersabar kita tinggal menunggu hasil pengajuan dari Badan Pertanahan Kota mengingat, beberapa bulan ini dan sampai saat ini sebagaimana kita ketahui semua masih ada wabah covid-19 yang mana pemerintah masih fokus ke penanganan pemutusan rantai Virus Corona yang melanda dan membahayakan terhadap kelangsungan hidup kita semua. tutup Sudibyo. (*)

 

Journalist     : Zaenal
Publisher      : Selamet.H

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID