TELIKSANDI.ID, Makassar Sulsel–Dugaan Kasus penipuaan Yang terjadi diwilayah makassar dan kabupaten takalar Sulawesi selatan menjadi marak diperbincangkan publik,
Kasus yang menimpa salah seorang ibu rumah tangga yang mamanya tak mau dipublikasikan mengatakan kalau Anaknya (red) dijanji akan dijadikan pegawai negeri sipil (PNS) dan sampai saat ini tak kunjung kesampaian.
Kabar yang meresahkan warga ini, Konon Infonya sudah di ketahaui oleh beberapa awak media Cetak & online, terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh dua 2 orang, Pelaku yang diduga inisial ibu (KK ) dan rekannya inisial Dg (NGT) sesuai info dari yang dikuasakan menagih uang tersebut rahman dg ngawing mengatakan kalau dg (NGT) beralamat di kabupaten Takalar selaku ibu rumah tangga sementara rekan peluncurnya yang masih hubungan keluarga dg (NGT) berinisial Dg (LR).
Menurut narasumber Korban (Red) Yang identitasnya tak mau dipubliks menjelaskan kalau dirinya sangat dirugikan oleh pelaku sampai puluhan Juta rupiah, sementara kasus ini sudah berjalan selama 3 tahun lamanya. Korban(Red) menambahkan kalau diwilayah takalar saja ada puluhan warga menjadi korbannya belum lagi diwilayah makassar, terangnya dihadapan Awak media,hingga berita ini dinaikkan.
Rahman dg ngawing salah satu yang dikuasakan oleh korban untuk penagihan uang mengatakan, dirinya sulit melakukan penagihan dikarenakan pelaku selalu lari dan Ingkar janji, Rahman juga menambahkan kalau dia beberapa kali dihubungi oleh orang yang diduga suruhan/peluncur dari Ibu (KK) yang inisial (KB) bahwa pemberitaan bisa ditutup Wartawan dan wartawan bisa diatur ungkapnya lewat Via Sellulear, rahman mengatakan wartawan itu lembaga Control sosial dan pencari data, “bisa saja wartawan kamu kasi uang akan tetapi berita tetap dia publiks karna dia menilai ada unsur hendak menyuap kepada Wartawan agar beritanya ditutup, sehingga Rahman katakan mungkin baiknya kasus ini kami laporkan saja ke pihak kepolisian, “tuturnya dihadapan awak media 25/3/2022 siang tadi.
Lamanya kasus ini berjalan namun tidak juga menuai hasil komunikasi secara kekeluargaan, akhirnya sebahagian korban Yang merasa dirugikan memberikan kuasa penagihan Kepada Abd Rahman Dg Ngawing Yang beralamat di Vila Hartako Indah Makasaar guna (Menagih) kepada Ibu (K) Dan Kiki Dg Ngintang. Rahman dg ngawing menuturkan bahwa kami mengumpulkan sejumlah barang bukti dokumen dan kwitansi pemberian uang /setoran uang kepada kedua pelaku dan bila mana pelaku tidak akan menyelesaikan pengembalian dana tersebut maka semua korban akan melaporkan kasus ini kepihak Yang berwajib, dia Rahman (Red) berharap kepada pihak kepolisian jika laporannya sudah diterima oleh polisi agar sekiranya laporan tersebut secepatnya ditindak lanjuti ‘ungkapnya.(*/)
Sumber Info : R. Dg Ngawing