JAKARTA– TELIKSANDI.ID–Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Berharap Omnibus Law Bakamla RI Menjadi Indonesian Coast Guard Bisa Dipercepat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap proses pembuatan Omnibus Law peraturan perundangan guna memperkuat kapasitas Badan Keamanan Laut RI menjadi Indonesian Coast Guard bisa dipercepat sehingga, fungsi dan kewenangan keamanan dan keselamatan laut dapat segera diterapkan.
Hal tersebut disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi saat menerima courtessy call Kepala Badan Keamanan Laut (Kepala Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos. M.M. di kantor Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Courtessy call selain untuk memperkenalkan diri juga dimaksudkan untuk menyampaikan instruksi khusus Presiden RI Joko Widodo kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos. M.M. terkait menyatukan enam instansi yang memiliki kapal untuk bergabung dalam Indonesian Coast Guard melalui omnibus law.
Kabakamla juga menyampaikan langkah apa saja yang sudah dikerjakan termasuk berdialog dan bertukar pikiran dengan sejumlah Menteri terkait, termasuk dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh instruksi Presiden RI dan meminta pihak Bakamla RI beserta Kementerian/Lembaga yang terkait dapat mempercepat pembuatan Omnibus Law sebagai landasan hukum dalam penanganan bidang kelautan ke depan.
“Saya minta Omnibus Law bisa dipercepat saja sebagai landasan hukum yang kuat,” tegas Luhut Binsar Pandjaitan.
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🙏🏻✍🏻🙏🏻🇮🇩🇮🇩🇮🇩