KLUNGKUNG | Teliksandi.id – Menyambut Perubahan Sebutan Kehidupan Baru (New Normal) menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pawas dan Personil di dampingi oleh anggota Polres Klungkung mengadakan kegiatan sosialisasi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi Covid -19. Salah satunya setiap pengunjung pasar pembeli dan penjual diwajibkan memakai masker dan penjual juga sama, selain itu pedagang dan pembeli harus mencuci tangan jika hendak masuk ke area pasar.
Personil Polres Klungkung di bawah Kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. memberikan himbauan kepada masyarakat, terkait bakal Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi Covid -19, di Pasar yang ada di wilayah klungkung, Jumat (17 /7/2020).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas dan Personil yang terseprit, didampingi anggota, menyampaikan himbauan kepada masyarakat, jelang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, agar tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid – 19.
“Untuk di pasar Semarapura, saat ini disampaikan imbauan kepada para pedagang, pembeli, dan pengemudi kendaraan, serta warga masyarakat yang beraktivitas di Pasar,” ucap Ipda Ida Bagus Alit Subrata
Dikatakannya, himbauan yang disampaikan kepada masyarakat jelang Adaptasi Kebiasaan Baru, antara lain menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, dan memakai masker pada saat bepergian atau keluar rumah, dan tetap untuk mengedepankan protokol kesehatan terhadap pencegahan Covid – 19.
Selain itu juga disampaikan agar masyarakat terus meningkatkan daya imun, dengan mengkonsumsi vitamin E dan C, serta istrahat yang cukup.
“Dengan himbauan tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami, dan menerapkan dalam memutuskan penyebaran Covid – 19,” tutupnya. (Selamet/Humas)