LOMBOK UTARA | Teliksandi.id – Beberapa kasus yang berhasil diungkap tersebut dibeberkan pihak Polres Lombok Utara pada acara Siaran Pers, di Mako Polres Lombok Utara, Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Sabtu. (14/11/2020).
Kasus yang dimaksud pada Siaran Pers tersebut merupakan kasus yang berhasil di Ungkap Tim Puma Polres Lombok Utara dalam lima bulan terakhir di tahun 2020.
Kasus Pertama Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan oleh seorang yang berinisial Z alias DIN yang berasal dari Dusun Tibu Tangkok Desa Jineng Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur.
Kasus tersebut terjadi di Rumah Fahrim yang beralamatkan di Dusun Lokok Rangan, Desa Kayangan, Kec. Kayangan, Kab. Lombok Utara.
Kasus Kedua juga terkait Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan oleh pelaku yang sama yakni Z alias DIN di tempat yang berbeda.
Kasus Ketiga terkait Pencurian Hp yang terjadi di Apotek Waringin Dusin Muara Putat, Desa pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, tidakan itu dilakukan oleh seorang yang berinisial AK berasal dari Dusun Kekeri Timur Desa Kekeri Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat.
Kasus Keempat yaitu Pencurian dengan perampasan barang yang dilakukan oleh pelaku dengan inisial MS alamat Dusun Tanak Song Lauk Deaa Jenggala Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara yang dilakukan di Di SDN 1 Genggelang, Dusun Kerta Raharja, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Kasus Kelima yaitu kasus Pencurian di Toko Coral Beach Gili Indah Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, tindakan itu dilakukan oleh seorang dengan Inisial ES yang berasal dari Dusun Karang Bedil Desa Gondang Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara.
Kasus Keenam yaitu Kasus Pencurian oleh seorang dengan inisial WS berasal dari Dusun Montong Gedeng Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara yang dilakukan di Rumah korban atas nama Sahnip di Dusun Timur Tengah, Desa Dangiang, kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
Kasus Ketujuh yaitu Kasus Pencabulan Terhadap Anak oleh seorang pelaku berinisial ME alamat Dusun Lokok Reban Desa Mumbul Sari Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
Peristiwa memalukan itu dilakukan di Teras rumah Mistranep Dusun Lokok Mumbul, Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Kasus kedelapan terkait Kasus Ancaman Menggunakan Media Sosial yang dilakukan oleh pelaku berinisial TR alias M alamat DusunLeong Barat Desa Tegal Maja Kelurahan Tanjung Kabupaten Lombok Utara Di akun facebook “Bankk Mizi” milik dari terlapor.
Kasus Kesembilan terkait Kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar jenis solar bersubsidi pemerintah, ridakan itu dilakukan oleh tiga orang pelaku yang berinisial R , G dan M. Ketiga pelaku berasal dari Dusun Tanak Song Desa Jenggala Kabupaten Lombok Utara.
Kasus Kesepuluh yaitu Kasus Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial RN alamat Dusun Kopang Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara dan Z alamat Dusun Kelanjuhan Perigi Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.
Kedua pelaku menjalankan aksinya di Rumah korban atas nama Shnip di Dusun Timur Tengah, Deaa Dangiang, kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
Kasus Kesebelas yaitu Kasus Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan seorang berinisial RS alamat Dusun Boyotan Proyek, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.
Pelaku melakukan pencurian itu di Dusun Dangiang Barat, Dsesa Dangiang, Kecamatan Kayangan KLU.
Seluruh Kasus tersebut berhasil diungkap Tim Kepolisian Resor Lombok Utara,”Hal ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi semua Tim Kepolisian Resort Lombok Utara,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H di kantornya Polres Lombok Utara, Sabtu (14/11/2020).
Tim Kepolisian akan terus melakukan Patroli dan memaksimalkan kerja Babinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tindak kriminal di Lombok Utara bisa tereduksi,”bagaimanapun kerja keras Tim Kepolisian, kejahatan akan terus ada. Hal ini sudah terjadi sejak zaman dahulu ketika Nabi Adam AS diciptakan,” tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra, SH, S.IK mengungatakan bahwa tersangka dalam semua kasus tersebut tidak semua berasal dari Kabupaten Lombok Utara.
Untuk itu dia berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mulai dari diri pribadi dan lingkungan keluarga,”melihat semua kejadian itu saya berpesan untuk jangan lalai,”jelasnya.
Tingkat Keamanan di Kabupaten Lombok Utara masih bisa dikatakan relatif aman, sebab bahasa statistik mengatakan tingkat kejahatan dan kriminal masih datar, dalam artian belum ada peningkatan yang signifikan,”walau begitu Tim kami akan terus sigap dalam mengungkap kasus-kasus yang diterima dari laporan masyarakat,”ujarnya.