Lampung | Teliksandi.id – Mewujudkan Masyarakat Peduli Kamtibmas, sejumlah wilayah di Lampung melakukan pelantikan pengurus baru Pokdarkamtibmas. Pokdarkamtibmas adalah singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Pokdarkamtibmas dengan anggota berasal dari seluruh lapisan warga masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat.
Sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, kelompok masyarakat ini juga secara swakarsa harus mampu menunjukkan kepeduliannya terhadap masalah-masalah kamtibmas dan menaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Secara umum anggota Pokdarkamtibmas ini diharapkan mampu membantu tugas kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing dengan pendekatan preemtif, preventif, dan solutif. Artinya, anggota Pokdarkamtibmas dapat melakukan tindak penyuluhan dan pencegahan gangguan kamtibmas dengan batasan-batasan tertentu.
Anggota Pokdarkamtibmas merupakan mitra kepolisian, namun bukanlah anggota polisi. Karena itulah, tindakan yang dapat dilakukan apabila terjadi gangguan kamtibmas adalah mengamankan, menyelesaikan (problem solving) dengan pendekatan nonrepresif, dan apabila tidak didapat jalan keluar, melaporkan kepada pihak kepolisian yang memiliki kewenangan di atasnya. (ARI)