Sumbawa | Teliksandi.id – Kepolisian Resor Sumbawa Barat menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) DILKUMJAKPOL (Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan dan Kepolisian) dalam rangka mewujudkan Penegakan hukum yang berkeadilan” Penegakan Hukum Dengan Penerapan Restorative Justice oleh Penyidik Dalam Penanganan Tindak Pidana” di wilayah Sumbawa Barat bertempat di Aula Kedai Sawah Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada selasa (6/4/) pukul 09.30 wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono,Sik,.MH membuka dan sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan rapat koordinasi menyampikan, tadinya kita akan mengundang dari pemerintah daerah yang membuka kegiatan ini namun dari bapak sekda ada kegiatan lain.
“Kegiatan ini sebenarnya merupakan ide dari bapak Kajari Sumbawa Barat yang baru Suseno,SH.MH tentunya kegiatan ini kita berharap ada pemantapan sinergi seluruh stakeholder yang ada di kabupaten sumbawa barat.Berharap kedepan kegiatan ini rutin di lakukan 1 bulan sekali atau per triwulan.”Kata AKBP Herman, Rabu (7/4/2021).
Kapolres menambahkan, semangat penegakan hukum bertujuan untuk menyadarkan pelaku tindak pidana, dengan rapat koordinasi berharap kita dapat diskusi untuk pelaksanaan tugas kedepannya, silahkan menyampaikan persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan.
“Pak Kapolri yang baru mengedepankan Restorative Justice dalam penanganan tindak pidana.Beliau mempunyai komitmen dalam transformasi menuju Polri yang Presisi,Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan.”Jelasnya
Kapolres,mengingatkan kepada anggotanya terkait dengan penegakan hukum undang-undang IT, disini korban harus melapor sendiri tidak di wakilkan, ini arahan presiden pada saat virtual bahwa beliau memerintahkan untuk di kaji kembali terkait dengan undang-undang IT ini.Untuk perkara narkotika tidak bisa di lakukan RJ di kejaksaan.
“Berharap konsep penyelesaian perkara di luar pengadilan tentunya bisa terwujud dengan baik mana kala ada koordinasi, ada komunikasi, ada kolaborasi yang baik antar penegak hukum, penyidik, dan penuntut umum.Tujuan hukum yang berkeadilan itu bisa terwujud apabila 3 hal tersebut di pedomani. Mari kita sama -sama kita menegakkan hukum yang profesional, berkeadilan.”tuturnya
Kepala Kejaksaan Sumbawa Barat Suseno, SH., MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pak Kapolres telah melaksanakan acara ini. Dengan bersinerginya penegak hukum, penyidik dan penuntut umum hukum yang berkeadilan itu bisa terwujud.
“Berapa pun banyak perkara apabila kita solid dan kompak maka semuanya akan terselesaikan, keberhasilan penyidik itu adalah P21, namun bukan itu saja yang kita harapkan tapi kerja sama yang berkeadilan itu bisa terwujud terus menerus itu yang kita harapkan disini”jelas Kajari Suseno
Kajari Suseno menjelaskan, terkait dengan Restorative Justice ini kami juga sudah melaksanakan dari kejagung, apabila ada RJ akan terecord dengan baik.”Kita harapkan waktu dekat ini untuk pengurusan E-Tilang di Kejari Sumbawa Barat supaya warga KSB tidak jauh-jauh ke kabupaten sumbawa untuk mengurusnya”pungkasnya. (Selamet).