Bali | Teliksandi.id – Menyikapi persoalan tentang ujaran kebencian di medsos tempo lalu dimana postingan pelaku viral di medsos yang memposting Bali Tempat Maksiat, menyebabkan banyak pihak merasa kebratan dan marah termasuk Sekretariat Cakrawayu Buleleng, hari ini sudah di klarifikasi oleh pelaku berinisial Mohamad Fajar (33) beralamat Jln. Hasanudin No. 57 Kampung Kajanan.
Pelaku yang juga sebagai pengelola toko celuler di Singaraja mengakui bahwa postingan itu miliknya dan bersedia minta maaf dan mohon difasilitasi di Polres Buleleng, sebelumnya pihak Cakrawayu mendesak agar pelaku mengakui dan bersedia meminta maaf dikarenakan postingannya berbau sara dan bisa memperkeruh keharmonisan agama.
Sebelumnya memang tersangka menghubungi saya setelah saya desak sebelumnya untuk mengklarifikasi postingannya di medsos, kalau tidak saya akan lanjutkan ke ranah hukum, sehingga tadi pagi pelaku menelpon saya dan meminta di mediasi, untuk keamanan kami dari Cakrawayu memilih mediasi di Polres Buleleng, ucap Penasehat Cakrawayu Buleleng I Gusti Nyoman Widnyana (ajik aura) di dampingi oleh Jro Nyoman Sedana.
Ia melanjutkan, kami dari Cakrawayu masih memberikan kesempatan untuk minta maaf tentang postingan tersebut dikarenakan permasalahan ini bertepatan Rulan Suci Ramadhan, demi kerukunan umat beragama di sini, selanjutnya dengan alasan kemanusiaan dimana pelaku ternyata mempunyai tiga anak kecil yang harus dinafkahi, bebernya.
Pihaknya juga akan tetap meminta kepada Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta pihak kepolisian agar tetap memantau orang ini agar kedepan tidak melakukan tindakan yang sama, jika terulang lagi kami dari Cakrawayu Buleleng akan menindak tegas secara hukum, tegasnya.
Sementara itu Kanit 2 Reskrim Polres Buleleng I Ketut Sutarman menjelaskan, kalau kasus ini memang mau di pidanakan secara hukum sangat bisa, tapi disini saya apresiasi dan berterima kasih sekali kepada kinerja Cakrawayu buleleng yang sudah mengedepankan rasa toleransi dan menjaga kesatuan dan persatuan sehingga kasus ini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tutupnya.
Dalam mediasi tersebut pelaku sudah meminta maaf sebesar-besarnya terhadap seluruh masyarakat Bali (selengkapnya ada di video) umunya dan khususnya warga Buleleng dan tidak akan mengulanginya lagi, pelaku juga membuat surat yang bermatrai 6000. (Sunita/Slmt)