TELIKSANDI
NEWS TICKER

Musyawarah Mufakat, Kelihan Adat Banjar Wali Yehembang Yang Lama Kembali Dikukuhkan

Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:08 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 570
Foto, Doc. Pengukuhan Kelihan Adat Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Selasa, 25/8/2020. malam

JEMBRANA | Teliksandi.id Kelihan Adat Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, I Gede Widiana (48) tahun, yang sebelumnya menjabat pada masa bakthi 2015-2020 kini terpilih lagi secara Musyawarah untuk masa bakthi 2020-2025.

Pengukuhan Kelihan Adat ini, dilaksanakan Selasa (25/8) malam bertempat di Balai Banjar Wali, dihadiri oleh Camat Mendoyo, Majelis Desa Adat Kecamatan Mendoyo, Perbekel Desa Yehembang, Ketua BPD Yehembang, Bendesa Adat Yehembang, Babinsa Yehembang, Bhabinkamtibmas Yehembang, para Pemucuk Saba Desa dan Kertha Desa Adat Yehembang, Kelihan Dinas Banjar Wali, Ketua LPD Yehembang, Kelihan Adat se-Desa Adat Yehembang, para Toga, Tomas dan Todat Banjar Wali serta masyarakat setempat dengan jumlah yang hadir ± 50 orang.

Kegiatan pengukuhan Kelihan Adat diawali dengan Puja Trisandya dan dilanjutkan Laporan Ketua Panitia Pemilihan Kelihan Adat kemudian Pembacaan Surat Keputusan Hasil Pemilihan Kelian Adat Banjar Wali oleh Bendesa Adat Yehembang dan Penandatangan Berita Acara Pengukuhan Kelihan Adat Banjar Wali oleh Kelihan Adat (terpilih), Bendesa Adat Yehembang dan Ketua MDA Kecamatan Mendoyo disaksikan oleh Camat Mendoyo.

“Bendesa Adat Yehembang, Gede Ngurah Ariana mengucapkan selamat bertugas kembali untuk Kelihan Adat yang baru dikukuhkan. “Apa yang menjadi program Banjar Adat maupun Desa Adat yang belum terealisasi silahkan dilanjutkan”, ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua MDA Kecamatan Mendoyo juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pemilihan bersama seluruh warga masyarakat Banjar Adat Wali telah menyelenggarakan pemilihan secara Musyawarah Mufakat sesuai dengan yang dimuat dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019. “Tugas dari Prajuru Adat sangat komplek, maka dari itu kita semua harus siap menjalankannya mulai dari tingkat bawah sampai atas”, jelasnya

Dalam kesempatan ini juga disosialisasikan Keputusan MDA Prov. Bali terkait keberadaan sampradaya.

Sehubungan dengan hal tersebut Camat Mendoyo, I Putu Nova Noviana, SSTP juga mengucapkan, selamat atas terpilihnya kembali I Gede Widiana sebagai Kelihan Adat Banjar Wali sebagai bentuk kepercayaan masyarakat yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. “Saya berharap, kedepan apa yang menjadi tugas-tugas yang belum bisa diselesaikan pada masa bakti sebelumnya bisa dilanjutkan bersama prajuru adat lainnya demi kemajuan Banjar Adat dan Desa Adat”, jelas Camat Mendoyo.

Sementara itu, I Gede Widiana mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat memilih dirinya kembali sebagai Kelihan Adat masa bakthi 2020-2025. “Amanah ini akan saya laksanakan dengan baik tentunya tidak lepas dari dukungan dari segenap warga”, tegas Widiana.

“Terpilihnya kembali I Gede Widiana sebagai Kelihan Adat Banjar Wali lantaran masyarakat menilai kinerja I Gede Widiana yang juga sebagai Pemangku Pinandita ini sangat baik tanpa cacat selama menjabat dalam kurun 5 tahun sebelumnya. (*)

Sumber       : Red
Publisher   : Selamet.H

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID