TELIKSANDI
NEWS TICKER

Narkoba Marak di Kota Medan, Praktisi Hukum Desak APH dan Pemerintah Bertindak Tegas

Rabu, 22 November 2023 | 5:49 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 278

Medan | Teliksandi.id – Ramainya Peredaran narkoba yang terjadi di sumut dan Kota Medan Saat ini merupakan sesuatu akar dari kejahatan yang sangat berbahaya bagi masyarakat luas.

Narkoba adalah obat-obatan terlarang yang dapat memicu berbagai dampak berbahaya pada kesehatan. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan hilangnya ingatan hingga kematian.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung juga sudah menyatakan perang terhadap narkoba dan sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas habis narkoba.

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu,Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sabu-sabu seberat 102,5 kilogram dan ganja seberat 124 kilogram. Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan selama Agustus sampai Oktober 2023.
“Untuk jumlah barang bukti sabu-sabu (seberat) 102,5 kilogram dan ganja seberat 124 kg,” terang Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/11/2023).Yemi juga menjelaskan penangkapan narkoba ini dari 43 kasus. Ada sebanyak 65 tersangka yang diamankan

Melihat marak nya narkoba tersebut,Praktisi Hukum Helmax alex Sebastian Tampubolon SH,MH Dirut LBH Cakra Keadilan yang berkantor di Komplek MU City, Jl. Tuar Raya Jl. Jala Raya No.2, Besar, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, angkat bicara.

“Narkoba adalah zat-zat atau obat yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan dikarenakan zat-zat tersebut bekerja dengan mempengaruhi susunan saraf sentral,”ujar Alex kepada awak media dikantornya.

“Saat ini banyak peredaran narkoba terjadi di tempat hiburan hiburan malam,ada juga dikendalikan dari rutan untuk itu saya berharap aparat penegak hukum lebih ketat lagi dan rutin mengadakan razia razia ditempat yang terindikasi peredaran narkoba seperti tempat hiburan malam,”lanjutnya.

“Aparat penegak hukum juga harus rutin memeriksa kesehatan anggota dengan mengadakan tes urine,apabila terindikasi ada oknum anggota yang terlibat menyalahgunakan narkoba ataupun melindungi para pengedar (Bandar) Narkoba harus ditindak dengan tegas, supaya tidak ada pandang bulu dan hukum itu tidak tumpul keatas tajam kebawah,”tegas Helmax Alex yang juga dikenal suka memberikan bantuan pendampingan hukum secara cuma cuma kepada masyarakat pra sejahtra.

“Narkoba adalah obat-obatan terlarang yang dapat memicu berbagai dampak berbahaya pada kesehatan. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan hilangnya ingatan hingga kematian, untuk itu saya juga sangat berharap kepada Pemerintah Pusat dan Daerah agar diberikannya tambahan tempat Rehabilitasi secara gratis dan tidak di pungut biaya apapun kepada penyalah guna narkoba agar dapat memulihkan kesehatannya kembali,dan untuk pengedarnya harus dihukum seberat beratnya,”pungkas Alex.

“Para Pengguna Narkoba saat ini sangat memprihatinkan khususnya bagi para kaum muda dan bisa jadi penyebab salah satunya adalah kurangnya lapangan pekerjaan, untuk itu saya mendorong agar kiranya pemerintah lebih banyak mengadakan sosialisasi bahaya Narkoba serta menciptakan lapangan pekerjaan dan membuat kegiatan positif seperti halnya turnamen olah raga juga berbagai macam pelatihan dunia bekerja, supaya angka kejahatan yang berasal dari narkoba ini bisa hilang.

Semoga aparat penegak hukun (APH) cepat dan sigap untuk memberantas semua kasus narkoba,”tuturnya (Red/Irham)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID