TELIKSANDI
NEWS TICKER

Nasib Tragis Pejuang Devisa Indonesia, 5 Tahun Kerja Pulang Hanya Tinggal Nama

Senin, 5 April 2021 | 12:23 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 365

Sukabumi | Teliksandi.id Sungguh tragis nasib dialami Aas Asmiati (49), pasalnya, setelah 5 tahun mencari nafkah sebagai pekerja migran di Uni Emirat Arab, warga Kecamatan Kebon Pedes Sukabumi itu akhirnya pulang hanya tinggal nama karena dikabarkan meninggal dunia.

Kisah memilukan yang diperoleh awak media, Minggu (03/04/2021) itu, berawal dari adanya pesan singkat WhatsApp pada Senin 30 Maret 2021, yang diterima dari salah satu teman, sehinga membuat adiknya Zaenal (45) shock

Dalam pesan singkatnya, kawan adiknya tersebut mengabarkan bahwa Aas Asmawati (49) adik kandungnya itu yang hampir 5 tahun bekerja menjadi pekerja migran di Uni Emirat Arab itu telah meninggal Dunia.

Zaenal juga menambahkan, bahwa, Asmawati binti Jaja Saleh warga kp. Pamoyanan RT,003, RW,008 Desa;Bojong Sari, Kecamatan; Kebon Pedes Kabupaten Sukabumi itu, terakhir menghubungi keluarganya pada Minggu 29 Maret 2021 dalam Posisi sakit.

Cerita Asmawati waktu itu, dirinya mengalami panas demam juga sesak napas dan berada di rumah majikan.

Zaenal juga mengungkapkan, semenjak kabar berita duka itu diterimanya belum ada satu perwakilan,  baik dari pemerintah atau perusahaan yang memberangkatkannya datang ke rumah untuk klarifikasi terkait meninggalnya Aas Asmawati.

Begitu juga Hendi Maulana Hanif (36) anak kandung Almarhumah, minta tolong pemerintah dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia  serta semua instansi  yang terkait, untuk bisa membantu, mencari kepastian nasib ibunya itu dan membantu mencari kebenaran apa penyebab kematian ibunya ,juga meminta untuk bisa memulangkan jenazah ibunya 

“Sementara ketika kami mendatangi kantor kepala desa Bojong Sawah, tidak ada seorang pun yang bisa kami mintai keterangan, kami berharap Pemerintah memberikan klarifikasi dan kabar yang valid tentang nasib almarhumah,” pintanya. (Selamet/AVID).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID