TELIKSANDI
NEWS TICKER

Nekat Curi Mesin Mobil, Dua Pemuda Diamankan Unit Reskrim Polsek Empang

Senin, 15 Februari 2021 | 1:56 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 316

SUMBAWA BESAR | Teliksandi.id Kejadian kurang beruntung dialami seorang petani asal Dusun Mata Barat Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa yang bernama Rusdin (36) tahun, dirinya menjadi korban pencurian sebuah mesin mobil miliknya pada hari Minggu (14/02/21) sekitar pukul 07.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Akp Sumardi, S.Sos mengatakan, kejadian pencurian itu diketahui ketika korban tengah berada di lahan miliknya. Kemudian di datangi oleh teman korban yang bernama Nando dan Kan dan menyampaikan bahwa mesin mobil Coolt T yang di simpan di bawah kolong rumah korban sudah tidak ada alias hilang.

Mendengar hal tersebut saat itu juga korban langsung bergegas pulang ke rumahnya untuk mengecek mesin tersebut dan ternyata benar sudah hilang. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan melaporkan ke SPKT Sek Empang untuk di tindak lanjuti.

“Saat kejadian korban sedang menginap di lahan miliknya, dan inilah yang menjadi celah pelaku untuk melalukan aksinya” ungkap Kasubbag Humas.

Sambungnya, setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Empang kemudian melakukan penyelidikan dan kurang dari 10 jam para pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan. Minggu, (14/02/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.

“Pelaku berjumlah 2 orang yakni AS alias Galadung (25) dan UA alias Sapoel (28) yang merupakan warga dari Dusun Mata Barat Desa Mata Kecamatan Tarano” terangnya.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Mesin mobil jenis Colt T hasil curian serta 1 Unit sepeda motor jenis Honda Revo milik salah satu pelaku yang digunakan untuk mengangkut mesin curian tersebut.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku telah diamankan ke Polsek Empang Polres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (Hms/Selamet).

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID