Demak | teliksandi.id – Saresehan hukum tidak selamanya harus dalam bentuk formal, buktinya para pemuda Demak ini. (Selasa, 22/11/2022).
Demi memahami tentang hukum, pemuda Kabupaten Demak yang di prakarsai oleh Wisnu Anggoro, SPd. MSi. mengundang praktisi hukum dalam acara “Ngopi Lek Kum” alias Ngolah Pikir Melek Hukum menyatakan “persoalan hukum tidak bisa diselesaikan dengan gegabah, maka jangan jadi kumpulan yang hanya anut grubyuk ora reti rembug”.
AKBP. Sapto Yohanes, SH.MH (Dosen Akpol) selaku nara sumber dalam acara tersebut menuturkan “hukum itu harus dicermati, bukan untuk ditakuti, selama kita tidak melanggar hukum itu sendiri”.
Acara diahiri dengan mengajak silaturrahmi para pemuda peserta diskusi ke Polres Demak, dan ditemui langsung Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dimana dalam kesempatan tersebut beliau berpesan “demi tegaknya hukum, apabila ada anggota saya yang bersalah, akan saya tindak tegas”.
(Red/F.Housein7)