TELIKSANDI
NEWS TICKER

Niat Baik Menjadi Malapetaka Ismail di Aniaya DG BASO Warga Barrang Lompo Dihadapan Binmas

Kamis, 24 November 2022 | 6:29 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 224

TELIKSANDI.MAKASSAR— Seorang pemuda asal pulau barrang lompo dilaporkan kepolisi, dikarenakn diduga ingin berbuat Nakal asusila kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) Yang diketahui adalah tetangganya sendiri. kasus yang menimpa salah satu pemuda asal warga pulau barrang lompo tersebut diketahui bernama ismail,(mail) selanjutnya dirinya “diduga ingin melakukakan tindakan tidak senonoh terhadap seorang wanita bernama kartini, sedangkan suaminya bernama sangkala.(22/11/22)

“Dugaan kasus tersebut berawal saat ismail melihat rumah kartini Yang pintunya agak sedikit terbuka, dikarenakan hubungan baik bertetangga tiba-tiba inisitif ismail menyambangi rumah itu semata mata ingin menegok ada apa rumah tersebut tiba-tiba pintunya terbuka, sementara rumah kartini pintunya jarang terbuka.”Tutur sumber kepada awak media. 

Lanjut setelah ismail memsuki rumah itu, tidak sengaja melihat kartini ibu rumah tangga (red) berada di ruang tamu lagi duduk rebah disofa sambil berbaring, mendengar ada suara gresek tiba-tiba saja kartini pemilik rumah terbangun dan menegur ismail. ” kamu itu mail” tegur tini panggilan sapaannya. 

Ismail lalu menjawab,”iya saya iye, “Maaf, saya masuk kerumahta saya kira ada sesuatu tiba tiba pintu rumahta terbuka, soalnya tidak biasanya rumahta pintunya terbuka,jelas mail kepada tini, “janganki salah paham kesaya, “saya tidak ada niat jahat, “semata-mata hanya ingin mengetahui ada apa pintu rumah ini terbuka siapa tau ada orang jahat/pencuri masuk rumah,”ungkap ismail.

Ke esokan harinya, sesuai info dari beberapa sumber,”Maaf namanya tidak ingin dilubliks mengatakan, kalau kartini menyampaikan hal tersebut kepada pihak keluarganya dikarenakan suaminya sangkala(red) lagi pergi malaut. Penyampaian kartini kepada keluarga bahwa ismail masuk kedalam rumah hendak berbuat nakal kepadanya, lalu meraih sarung Yang dikenakanka, Ungkapnya

Keluarganya Yang tidak mengetahui hal Yang sebenarnya langsung melaporkan ismail kepada pak but, yaitu binmas polsek dipulau barrang lomlo ale-ale keluarga Yang tidak tau kronologis yang sebenarnya, dihadapan Binmas pulau barrang lompo tiba-tiba saja pihak dari keluarga kartini langsung menyerang ismail dengan cara memukul wajah ismail hingga nampak memar dan lebam.

Pak Bur,binmas pulau barrang lompo Yang hendak merujukkan dan membicarakan secara kekelurgaan antara Ismail dan kartimi diduga mungkin ada kesalah pahaman antar keduanya, akan tetapi keluarga kartini dg baso tiba tiba saja menyerang ismail tanpa basa basi. 

Ismail Yang di temui oleh pak bur binmas barrang lompo guna membicarakan masalah ini mungkin miscomunikasi atau kesalahpahaman Saja.

Dari pihak keluarga ismail, sebut saja R.Awing dia mengatakan kalau dirinya tidak menerima adanya perlakuan main hakin sendiri, hingga dia menyampaikan kepada awak media kalau akan membawa kasus ini kerana hukum. 

Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sulsel, Haryadi talli.mengatakan ketika dihubungi melalui Via-WadsApp oleh wartawan media online bahwa dari tindakan memukul pada dasarnya merupakan tindak pidana penganiayaan yang sudah diatur dalam Pasal 351 KUHP.. Olehnya itu Haryadi 

akan mendampingi kasus ismail bersama penasehat hukum PWDPI SULSEL hingga kasus ini tuntas dan melaporkan dg baso sebagai pelaku penganiaan itu ..”tuturnya.(*/)

 

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID