TELIKSANDI
NEWS TICKER

Nyanyian Salah satu Media Online Seputar Insiden SMKN 1 Miri, Mari Buka Faktanya?

Senin, 24 Februari 2020 | 4:29 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 605

SRAGEN | TELIKSANDI.ID – Sungguh amat sangat disayangkan pemberitaan media online Joglosemarnews.com yang berat sebelah, tidak berimbang, dan tidak adil dalam pemberitaannya yang berjudul ”Diserbu Gerombolan Wartawan Bodrek dan LSM Abal-abal, Kepala Sekolah dan Kades di Sragen Resah. Modus Minta Jutaan Disertai Paksaan, Ada Yang Sampai Nyengging Guru” yang diterbitkan Sabtu 22 Februari 2020 dinilai tidak berimbang, pasalnya pemberitaan tersebut hanya dari satu versi narasumber tanpa mengkonfirmasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.

Joglosemarnews.com sebagai media seharusnya independen dalam mengungkapkan fakta dan pemikiran-pemikiran kepada masyarakat.

“Sangat disayangkan ya, media sebesar joglosemarnews.com harus menceburkan dirinya dalam lumpur pemberitaan partisan yang kotor dan busuk,” ungkap Adiat (edot) Ketua KORWILSUS SOLORAYA Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Senin, 24 Februari 2020.

Seperti diketahui, joglosemarnews.com dalam edisi Sabtu 22 Februari 2020.Dalam pemberitaan yang tanpa foto pendukung berita itu, Joglosemarnews.com hanya memuat komentar dan pendapat Narasumber saja. Joglosemarnews.com tidak sedikitpun meminta pendapat pihak obyek yang diberitakan Wartawan dan LSM

“Jikapun Joglosemarnews.com lupa meminta pendapat terkait hal tersebut dalam pemberitaan kemarin itu, namun setidaknya media ini mesti memberitakan juga di hari sebelumnya atau setelahnya. Jangan giring opini publik dengan hanya menyajikan informasi dari pihak pihak narasumber saja, yang jelas-jelas belum tau faktanya” Jelas Adiat.

Menurut Komite Asosiasi Jurnalis Internasional, tujuan jurnalisme adalah untuk menyediakan informasi sekomprehensif dan selengkap mungkin kepada publik agar setiap orang dimampukan mengambil kesimpulan yang benar dan keputusan yang tepat.

Jika media hanya menyiarkan informasi dari pihak tertentu saja, hal itu akan menjerumuskan masyarakat kepada pengambilan kesimpulan yang salah, yang pada akhirnya mereka membuat keputusan dan respon yang salah total.

Lebih lanjut Adiat s yang biasa di sapa edot, menjelaskan pada hakekatnya setiap informasi adalah makanan bagi otak manusia, yang jika tidak benar, tidak lengkap, tidak sempurna, hanya menyadur pendapat dari satu pihak saja seperti dalam pemberitaan yang hanya memuat satu sisi narasumber saja, maka sudah pasti pemberitaan itu bukan makanan yang baik.

“Berita Joglosemarnews.com tersebut bukan makanan yang baik bagi otak rakyat, informasinya yang tidak cover both side, tidak berimbang, dan berat sebelah itu tidak lebih dari sekadar sampah beracun yang menggiring masyarakat kepada kebodohan,” tegas Adiat.

Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat untuk tidak lagi menjadikan Joglosemarnews.com sebagai rujukan informasi dalam hidup keseharian mereka. Dirinya mengibaratkan media itu seperti penunjuk arah bagi nahkoda dan ribuan penumpang kapal di tengah lautan lepas. Ketika alat penunjuk arah memberikan arah yang salah, maka alamat kapal akan tersesat.

“Ibarat penunjuk arah di tengah lautan lepas yang demikian luas, Kompasnya sudah usang, sudah aus alatnya, sudah sering ngawur penunjukan arah mata anginnya. Kompasnya sudah rusak parah, perlu dibawa ke tukang reparasi. Kalau sudah tidak bisa diperbaiki, buang ke laut saja, ganti dengan kompas yang baru. Artinya, jangan lagi percaya informasi yang diberikan media Joglosemarnews.com, nanti Anda tersesat di jalan yang terang,” pungkasnya.

Jika Benar Dugaan Pungli di SMKN 1 Miri, Pihak Sekolah Langgar Permebdikbud Nomer 75 Tahun 2016

Sebelumnya, Beredarnya berita miring seolah kepala sekolah dan kepala desa itu selalu di datangi media dan lsm abal abal dengan cara menekan memaksa membuat tim media lain geram dan salah satu hasil penulusuran dari Berita istana, di ungkapkan kepada media journalpolice.id antara lain

Sejumlah orang tua murid yang anaknya bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri SMKN 1 Miri, kabupaten Sragen mengeluhkan adanya pungutan. Besarnya pungutan bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per anak.

Sementara itu, pasca pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020 beberapa waktu lalu, para orangtua murid kini dipusingkan dengan mahalnya biaya pendaftaran sekolah bagi anak-anak mereka.

Biaya pendaftaran tingkat SMKN 1 Miri Kabupaten Sragen provinsi Jawa tengah, mencapai hingga jutaan rupiah. Biaya tersebut diperuntukkan membayar gedung.

Sejumlah orangtua murid mengaku keberatan dengan biaya pendaftaran yang terbilang mahal itu, namun mereka tak mampu berbuat banyak. Bahkan, keberadaan komite sekolah sebagai perwakilan orang tua murid dianggap tak mampu menjadi penyambung aspirasi kepada pihak sekolah. Mereka menilai komite sekolah cenderung memuluskan keputusan biaya pendaftaran tersebut.

Beberapa orangtua murid, merasa menyesal telah memasukkan anak mereka ke sekolah negeri. Awalnya kata mereka, memasukkan putera-puterinya ke SMK 1 negeri, berharap biaya pendidikannya tidak mahal.

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam rapat bersama para orangtua murid, komite sekolah dan dewan guru, pihak sekolah memutuskan biaya pendaftaran bagi murid kelas 10 SMAN 1 Miri mencapai sekitar Rp 3 jutaan.

Hal tersebut terungkap dari pengakuan walimurid SMKN1 miri sebut saja Warsito, dengan gamblang disebut anaknya ditarik komite 3 juta,

”waktu rapat walimurid kepala sekolah menerangkan, diminta untuk sumbangan komite dengan kisaran 3,5 Juta, dan untuk orang miskin minimal 1 Juta Rupiah,” Ungkapnya.

(Tim)

 

Sumber: Ketua Korwilsus AWPI Soloraya

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID