TELIKSANDI
NEWS TICKER

Nyaris Tewas, Usai di Keroyok Lalu Diperkosa Suami

Jumat, 8 Januari 2021 | 5:39 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 434

BULELENG, BALI | Teliksandi.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sempat mengalami perseteruan dalam rumah tangganya mendatangi Kantor pengacara untuk memohon bantuan hukum karena merasa belum bisa menyelesaikan permasalahan penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh ipar, sepupu dan mertuanya. yang menurutnya dari kejadian penganiayaan tersebut dirinya merasa sangat dirugikan baik dalam bentuk fisik, mental dan materi.

Karena mediasi yang telah berjalan belum bisa memutuskan suatu kesepakatan, Akhirnya Ni Made Henny Budiartini, 34 tahun yang saat ini tinggal di rumah orang tuanya di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng. Mendatangi Kantor B&S Law Office jalan Pattimura No 8 Singaraja, dan bertemu langsung dengan Jro Budi Hartawan S. H. Cht, Ci. serta menunjuk sebagai kuasa dan penasehat hukumnya. Kamis (7/1/2021) pukul 14.00 wita.

Seusai bertemu dan menandatangani surat pemberian kuasa kepada Jro Budi Hartawan selaku Kuasa Hukumnya, ditemui awak media di ruang tamu kantor pengacara B&S Law, Made Henny, Ibu muda yang berparas cantik dan terlihat enerjik ini menceritakan kronologis kejadian atas penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri bersama kakak iparnya, Kadek W dari Banjar Dinas Banyualit. sepupu suaminya, Putu E berasal dari Desa Celuk Buluh, Gang Kakak Tua. serta bapak mertuanya Gede S yang tinggal di Desa Banyualit.

Made Henny, anak ke 2 pasangan dari Ketut suwije umur 60 tahun, dengan Ni Luh putu Sukardi 61 tahun, menceritakan perselisihan dengan suaminya setelah suaminya ketahuan suaminya meminjam uang di pinjaman online “BOS DUIT” sebesar Rp. 1.248.000. (18/11/2020) yang kemudian suaminya berkilah pinjaman tersebut adalah pinjaman temannya bernama Agus.

Diduga adanya ketersinggungan atas pertanyaan tersebut, suaminya tidak terima. tidak diketahui bagaimana cerita, sehingga sampai terjadi adanya penganiayaan terhadap dirinya. (21/1/2020) Bak jaelangkung, datang tak di undang pergi tak permisi, sekitar pukul 08.00 pagi, Gerombolan dari kakak ipar bersama sepupu dan di kawal mertuanya mencak-mencak tanpa basa basi secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Lanjut cerita Henny, saat pengngeroyokan, Putu E melipat tangan kanan dan tangan kiri dilipat oleh mertuanya. kakak ipar mencengkram dan mencekik dirinya hingga kalung yang dipakainya putus. kemudian mertuanya mengambil gunting sambil mengancungkan gunting tersebut lalu diberikan kepada Kadek W, iparnya. saat menyerahkan gunting kepada iparnya, sang mertua sampai mengeluarkan kata-kata mengancam. “Matiang den polone, ne anggon mukul, anggon ngematiang”. ungkap Henny mengulang kata ancaman mertuanya.

Saat kejadian tersebut, orang tua Henny yang datang lebih dahulu ke rumahnya membawakan makanan anjing yang di pesannya. orang tua Henny yang datang sebelum kedatangan grombolan mertuanya. terpelengok shock melihat pemandangan didepan matanya, tidak bisa berbuat apa-apa karena ada rasa takut ikut dipukul dan sedihnya si menantu hanya terdiam menyaksikan anaknya dianiaya.

“Eh Komang tingalin nake kurnan Caine ketoange ajake amonto, Cai adi ngoyong dogen” teriak ibunya Henny.

“Mungkin karena mendengar terikan ibu saya seperti itu, barulah Suami saya bergeming dan melerai”. Duga Henny berucap dengan kesal.

Setelah terlepas dari kroyokan mereka, sebelum keluar dari rumahnya kakak iparnya juga sempat ikut mengancam dengan berkata, “mani puan panak ibuke kenape kude nak sing ade nak ngenyenang dini”. ulang Henny menirukan ucapan ancaman kakak iparnya. setelah usai pengeroyokan, ketiga orang tersebut pergi keluar rumah, salah satu dari mereka ada yang menendang ember hingga pecah dan pintu pagar kemudian berlalu.

Selesai pengeroyokan, setelah semuanya pergi dari rumahnya, Selang 30 menit, Made Henny kembali mendapatkan kekerasan dan perlakuan tidak senonoh dari suaminya sendiri. Sang suami, Komang R, menarik dirinya dengan tangan kanan serta membanting di tempat tidur, karena dirinya melakukan perlawanan, akhinya dirinya dipukul oleh suaminya serta merobek celana panjang dan memaksa untuk melakukan hubungan badan sambil mengucapkan sebagai pengganti pengroyokan yang telah dilakukan oleh keluarganya. “Ne be anggo Mesilihin Kejadianne ento”. ucap Henny mengulang kata suaminya.

Saat bergulat melepaskan diri dari cengkraman, tiba-tiba ada orang datang. karena suaminya mengetahui ada orang datang lalu melepaskan dirinya dan lari Keluar dari Kamar dengan telanjang lalu memakai pakaian. dan diketahui orang yang datang tersebut adalah adiknya sendiri.

Suami Henny, Komang R setelah mengetahui yang datang adalah Komang Krisna Ari 31 tahun, adik kandung Henny malah mau mengusir dengan berucap, “Ape Kalih Mai, Mulihang Bane”, ucap Henny mengulang perkataan Suaminya.

Untuk menenangkan suasana, akhirnya Henny ikut pulang ke rumah orang tuanya bersama-sama dengan Komang Ari adik kandungnya.

Dan pada akhirnya, Made Henny melaporkan pengeroyokan dan kekerasan di dalam rumah tangga yang dialaminya ke Polisi dan menunjuk Jro Budi Hartawan sebagai pengacara dan penasihat hukumnya. (Smty).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID