TELIKSANDI
NEWS TICKER

Oknum Perangkat Desa di Kab Semarang Kepergok Berduaan Di Dalam Hotel Bersama Wanita Yang Bukan Istrinya

Minggu, 28 Maret 2021 | 9:36 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 483

Teliksandi.id,Kabupaten Semarang-Sebagai pelayan publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, kini justru mencoreng nama baik Pemerintahan Desa dengan perbuatan yang tidak terpuji. Ini diduga dilakukan oleh oknum Perangkat Desa Wringin Putih yang berinisial IS (45 th) warga Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Oknum tersebut diduga melakukan perselingkuhan dengan istri sah orang.

IS sendiri diduga melakukan perselingkuhan dengan istri EP (49 th) yang berinisial PTR (45 th) warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Dugaan ini bermula dari kecurigaan EP terhadap istrinya yang sering keluar rumah dengan alasan yang tidak jelas. Karena kecuriganya EP bersama anaknya, mengikuti PTR yang sedang berboncengan bersama IS dengan mengendarai sepeda motor yang melaju masuk kedalam hotel di daerah Jalan Baru Kota Salatiga.

Melihat istrinya bersama IS masuk ke dalam area Hotel, EP langsung mengejar dan mencari keberadaan sepeda motor yang di kendarai IS bersama istrinya tersebut. Melihat sepeda motor IS terparkir di depan halaman kamar hotel, sontak dengan emosi EP bersama anaknya langsung mendobrak pintu hotel sambil merekamnya dan EP mendapati kedua nya sudah dalam keadaan telanjang dada.

Setelah digrebeg oleh EP, IS dan PTR yang terbukti sedang berselingkuh akhirnya tidak berkutik, IS mengaku sudah lebih dari satu tahun berhububungan asmara dengan istri EP. Dengan membuat surat pernyataan diatas materai IS sanggup dan bersedia mengganti kerugian material kepada EP, karena telah merusak hubungan rumah tangganya dan IS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang tidak terpuji kembali.

Setelah dilakukan mediasi beberapa kali, terakhir tanggal 26 Maret 2021 tidak ada titik temu, akhirnya EP akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan kejadian perselingkuhan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dengan membawa a lat bukti yang disertai rekaman vidio pada waktu pengrebekan di hotel.

Sementara IS saat ditemui awak media mengatakan “Silahkan saya dilaporkan ke pihak berwajib dan bilamana masalah ini sampai keluar di media..media tersebut saya akan tuntut dan saya laporkan ke pihak kepolisian”.(*)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID