Teliksandi, Kota Jambi – Jumpa pers di Kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jambi terkait temuan kurangnya pelayanan publik di RSUD Mattaher Jambi Rabu (2/10), pertemuan langsung di pimpin oleh Ketua Ombudsmand perwakilan Provinsi Jambi Jufri Ahmad, dan dihadiri oleh Asisten 1 Sekda Provinsi Jambi Drs. H. Pani Sahrudin dan Plt Direktur RSUD Mattaher Provinsi Jambi Drg. Iwan Hendrawan.
Ekspos terkait Temuan kurangnya pelayanan publik di RSUD Raden Mataher akan dimonitoring, seperti air bersih, toilet mampet, plefon bocor, serta banyaknya kamar yang tidak layak digunakan oleh pasien
Jafar Ahmad mengatakan kepada dirut RSUD Raden Mattaher untuk menindaklanjuti dan memperhatikan persoalan ini dan memberi waktu kepada pihak RSUD Mataher untuk melakukan identifikasi-identifikasi persoalan ini hingga 22 Oktober mendatang. ditambahkan Jafar agar temuan ini juga di sampaikan kepada Gubernur Jambi melalui Asisten I Sekda Provinsi Jambi dan kami dari ombudsman perwakilan Jambi Juga akan melaporkan kepada ombudsman Republik Indonesia di Jakarta.
Terkait jabatan Dirut RSUD Raden Mattaher masih pelaksanaan tugas sebenarnya bukanlah alasan untuk pelayanan publik tidak optimal pungkas Jafar mengakhiri. (APS/ Teliksandi)