Mataram | Teliksandi.id – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap 294 kasus kriminal pada pelaksanaan Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Rinjani tahun 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K M.Si menyebutkan ada 385 pelaku yang berhasil diringkus dalam kasus tersebut, 37 di antaranya adalah target operasi kepolisian.
“Berakhirnya giat operasi kepolisian yang serentak di wilayah NTB ini sejak 1 Maret 2021, saya pastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di NTB makin kondusif,” tegas Aratanto pada konferensi pers yang digelar di Mapolda NTB, Kota Mataram, Senin (15/3/2021).
Ditambah lagi pengungkapan ini tidak sebanyak tahun lalu. Pengungkapan kasus dalam pelaksanaan operasi jaran tahun ini sudah melebihi ekspektasi dari yang diharapkan.
Dari 294 kasus yang terungkap, lanjut dia, sebanyak 223 di antaranya kasus perampokan. Untuk jambret atau begal yang masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan, jumlahnya mencapai 24 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor berjumlah 47 kasus.
Sementara jumlah tersangka, Artanto menyebutkan tersangka pencurian sebanyak 289 orang, tersangka perampokan dan jambret sebanyak 39 orang, dan tersangka pencurian kendaraan bermotor sebanyak 57 orang.
“Jadi, semuanya ini kejahatan konvensional. Modus yang digunakan para pelaku juga masih gaya lama, seperti membobol pintu, merusak kunci, dan merampas,” sebutnya. (Kabid Humas Polda NTB/Selamet).