BREBES, TELIKSANDI.ID – Seluruh kendaraan bermotor baik dinas maupun pribadi milik anggota Kodim 0713 Brebes, diperiksa kelengkapannya oleh Subdenpom IV/I-4 Brebes. Senin (17/2/2020).
Dibenarkan Kapten Cpm Budi Hermanto, Dansubdenpom IV/I-4 Brebes, bahwa kegiatan itu merupakan Gaktib (Penegakan Ketertiban) dalam satuan TNI di wilayah Kabupaten Brebes.
“Pemeriksaan ini dalam rangka sosialisasi Operasi Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Keris TA. 2020. Selain Kodim Brebes, di Minvetcad IV-07 Brebes, pemeriksaan secara menyeluruh juga kami lakukan,” tegasnya.
Ditambahkannya, upaya untuk membudayakan disiplin dan tertib berlalu-lintas bagi satuan TNI di Brebes tersebut, merupakan rutinitas tahunan satuan Subdenpom Brebes.
“Selain surat kendaraan dan pajaknya, kami juga memeriksa kondisi fisik, yaitu kelengkapan dan kelayakan peralatan berkendara seperti lampu utama, lampu sein, spion, knalpot, kondisi ban maupun rem, helm standar TNI AD/SNI dan lain-lain,” pungkasnya.
Sementara ditambahkan Pjs. Pasi Intel Kodim, Kapten Infanteri Yatno, pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor itu juga sebagai contoh kepada masyarakat serta membantu tugas Polres Brebes dalam menegakkan aturan berlalu-lintas.
“Sidak ini juga dilakukan di seluruh satuan jajaran Kodam IV Diponegoro, dengan tujuan mengecek kesiapan alat/peralatan operasional penunjang kinerja di lapangan sehari-hari,” ucapnya.
Dikatakan Kapten Yatno juga, bahwa jika ada temuan kendaraan yang tidak lengkap maka akan didata kemudian pemiliknya harus melengkapi kekurangannya dalam tempo 2 hari, jika tidak maka akan dikenakan sanksi tilang/hukuman administrasi dari Subdenpom dan penyelesaiannya/sidang ke Pengadilan Militer II-10 Semarang.
“Kedepan jika ada temuan lagi terhadap pemilik kendaraan yang sama maka akan langsung dilakukan penindakan/tilang,” pungkasnya. (Aan-Rio)