Mataram | Teliksandi.id – Operasi Jaran Rinjani 2021 yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polresta Mataram selama dua pekan berakhir sudah. Operasi yang dikomando Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK berhasil meringkus 135 tersangka pelaku tindak pidana. Dan 112 kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Polresta Mataram.
Pelaku tindak pidana diungkap dengan rincian, 99 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 119 tersangka. Lalu 8 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) 10 tersangka. Tak ketinggalan, Sat Reskrim mengungkap 6 kasus curanmor dengan 6 tersangka. Capaian ini jauh lebih banyak dari Target Operasi (TO) yang ditetapkan sebelumnya.
Tahun ini Sat Reskrim ditargetkan 10 TO untuk Operasi Jaran Rinjani 2021. ‘’ Operasi Jaran Rinjani 2021 ini kita laksanakan dari tanggal 1 Maret sampai 14 Maret kemarin. Kita berhasil mengungkap 112 kasus dengan 135 tersangka. Baik itu pelaku Curat,Curas dan Curanmor,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK di Mataram. Senin, (15/03/2021).
Jerih payah petugas ini berhasil mengungguli hasil Ops Jaran tahun lalu. Di tahun 2020, Sat Reskrim mengungkap 103 kasus dengan 104 tersangka.” Dibandingkan tahun lalu ada kenaikan 9 kasus dengan persentase 8,04 persen. Jumlah tersangka juga tahun ini lebih banyak 31 orang atau persentasenya meningkat 22,96 persen,’’ tuturnya.
Selama dua pekan pelaksanaan operasi. Kepolisian juga mengamankan 43 item barang bukti. Terdiri dari ratusan barang bukti yang berhasil diamankan. Diantaranya, 6 unit sepeda, 23 unit sepeda motor, 8 unit laptop, 6 unit mesin cukur, 1 unit mesin bor, 2 unit velg truk, 1 unit kulkas, 10 unit spring bed, 14 potong pakaian, 48 unit handphone, 2 unit kotak amal, 3 unit televisi, 4 ekor burung, 30 meter kabel, 1 buah brangkas, 1 unit rice cooker dan sejumlah barang bukti lainnya. ‘’ Ada banyak barang bukti ini. Kebanyakan alat-alat tukang,’’ katanya.
Pelaku yang ditangkap saat operasi jaran ini tidaklah sembarangan. Banyak diantaranya adalah pelaku kambuhan dan Residivis yang berulang kali ditangkap petugas. Total ada 9 Residivis yang ditangkap oleh anak buah Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK ini. Seperti pelaku inisial LM yang sudah enam kali ditangkap. MD 3 kali ditangkap, UL 3 kali ditangkap, MT 8 kali ditangkap, ID 5 kali ditangkap, NR 2 kali ditangkap, EI 4 kali ditangkap, BD 2 kali ditangkap dan AK yang sudah 2 kali ditangkap. ‘’ Semoga penangkapan kali ini mereka jadi jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ada 9 Residivis kambuhan yang kita tangkap tahun ini,’’ tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK lalu menjelaskan tentang modus-modus pelaku yang ditangkap Operasi Jaran Rinjani tahun ini. Untuk pencurian handphone banyak mengincar pelaku yang lalai dengan barang miliknya. Terutama saat berada atau menggunakan sepeda motor. ‘’ Makanya hati-hati. Jangan meletakkan handphone di Dashboard motor,’’ katanya.
Banyak pelaku juga mengincar rumah korban yang tidak terkunci. Tidak hanya rumah, tapi juga Kos-kosan banyak diincar pelaku. ‘’ Pelaku atau tersangka yang kita amankan ini banyak yang sudah saling kenal. Jadi bisa dibilang mereka satu jaringan,’’ beber Kadek.
Ratusan pelaku hasil Operasi Jaran Rinjani dijerat pasal yang berbeda sesuai tindak pidananya. (Selamet).