Sumbawa Besar, NTB | Teliksandi.id – Pasca berakhirnya Operasi Ketupat Rinjani 2021 pada tanggal 17 Mei 2021 lalu dan digantikan oleh Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga tanggal 24 mei, kini kembali diperpanjang, perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang perpanjangan kembali KRYD selama 7 hari mulai tanggal 25 mei hingga tanggal 31 mei 2021.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK. M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi. S.Sos mengatakan perpanjangan kegiatan KRYD yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polri tersebut dilakukan guna menjamin Kamseltibcarlantas dan menekan penyebaran Virus Covid19.
“Perpanjangan KRYD ini didasari karena beberapa wilayah di Indonesia arus mudik lebaran masih terpantau padat dan tinggi serta terjadi peningkatan kasus covid-19” kata Kasubbag.
Sambungnya, meskipun diwilayah Kabupaten Sumbawa tidak adanya kepadatan, namun jajaran Polres Sumbawa bersama instansi terkait tetap melaksanakan kegiatan pencegahan dalam bentuk Operasi Yusitisi seperti memberikan himbauan kepada pengguna jalan, membagikan masker, hingga membagikan brosur terkait prokes 5M.
“Perpanjangan kegiatan KRYD tersebut juga tetap melibatkan instansi terkait, Hal ini sebagai langkah bersama guna antisipasi penyebaran virus covid-19 yang mana keselamatan rakyat adalah yang paling utama,” Ungkap Kasubbag Humas. (Slmt/Hms).