TELIKSANDI
NEWS TICKER

Palaku Jambret Tas WNA di Bali Berhasil Di Tangkap Oleh Tim Opsnal Polsek Kuta Utara

Minggu, 25 Oktober 2020 | 3:00 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 415

BALI, BADUNG | Teliksandi.id Seorang pemuda inisial M A S (20) alamat Jimbaran, Kuta Selatan, diduga telah melakukan penjambretan terhadap korban Warga Negara Asing (WNA) bernama Vladamorar (23) asal Rusia. Kini pelaku berhasil di tangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna, SIK pada hari Jumat (23/10) Kejadian penjambretan terjadi di Jalan Babakan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.

Pada saat gelar acara Press release Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, SIK, MH menjelaskan, terduga pelaku penjambretan ditangkap saat melintas di Jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Minggu, (25/10/2020).

Kejadian penjambretan terjadi pukul 20.00 Wita. Saat itu korban bersama Athur Burakov (33) asal Rusia keduanya datang dari pantai menuju tempat ia menginap di Villa 4 Gadis Guest House. 

Setibanya di TKP,  pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai oleh korban. Setelah situasi diperkirakan aman oleh pelaku, tanpa berfikir panjang pelaku langsung manjambret tas selempang yang dibawa oleh korban. Dan korban berusaha mengejar pelaku tetapi ia gagal menangkap pelaku.

Dengan kejadian tersebut, Korban langsung melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Kuta Utara. dalam laporannya disampaikan bahwa didalam tas berisi iPhone X seharga Rp 15 juta,” paparnya

Setelah menerima laporan kejadian dari korban, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna langsung mencari keterangan saksi  di TKP. Setelah mengumpulkan informasi dilapangan dan saksi, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan secara intensif dan  diperoleh ciri-ciri pelaku.

Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap pelaku, dari hasil pencarian diketahui pelaku tinggal di Jimbaran, Kuta Selatan. dan pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara. 

Ditambahkan, Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku jambret. Polisi langsung melakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ditaruk di bawah sadel sepeda motornya. Kemudian Pelaku langsung digiring ke Polsek Kuta Utara. terang Kompol Doni.

Setibanya di Polsek Kuta Utara terduga pelaku langsung diinterogasi dan pelaku mengakui perbuatannya dan tidak disangka oleh petugas pelaku mengakui sudah 16 Kali melakukan aksinya.

Adapun lokasi tempat pelaku beraksi yaitu di Jalan  Raya Babakan, Jalan Pantai Berawa, Jalan  Beraban, Jalan Raya Canggu, Jalan Mertha Nadi sebelah Lapas Kerobokan, Jalan Kayu Aya, Jalan Raya Kerobokan, dan depan
Bali Land Office, Jalan Umalas, Kerobokan.

Selain itu pelaku juga beraksi di dekat pertigaan Canggu Club, Jalan Pantai Berawa, Jalan Pantai Batu Bolong, Jalan  Raya Umalas, depan Warung Mamake, Jalan Canggu Permai, Jalan Raya Batu Belig dan Jalan Padang Linjong, Canggu.

“Kini Pelaku ditahan di rumah tahanan Polsek Kuta Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tandasnya.

Journalist      : Selamet
Publisher       : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID