TELIKSANDI
NEWS TICKER

Pangdam XII/Tpr Dampingi Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR Tinjau Pembangunan Rusun Kodam

Jumat, 30 April 2021 | 2:36 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 417

Pontianak | Teliksandi.id Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mendampingi Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR, Dr. Khalawi A.H., meninjau progres pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kodam XII/Tpr bertempat di Asrama Hidayat, Jalan Alianyang, Kota Pontianak.

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr, Letkol Inf Hendra Purwanasari, S.Sos., melalui keterangan tertulis dari Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Pontianak. Kamis (29/4/21).

Disampaikan juga oleh Kapendam, acara peninjauan juga dihadiri Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I dan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalbar, Kelapa SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalbar serta para PJU Kodam.

Kapendam XII/Tpr menjelaskan, adapun kunjungan Kerja Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR dilaksanakan untuk mengetahui kondisi secara langsung dan sejauhmana progres pembangunan rumah susun Kodam XII/Tpr.

“Pembangunan Rusun ini sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan rumah prajurit di lingkungan Kodam XII/Tpr,” jelas Kapendam.

Dikatakan Kapendam, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad melalui kunjungan tersebut berharap dapat mewadahi atas segala permasalahan yang dihadapi oleh Kodam XII/Tpr khususnya dalam penyediaan perumahan layak huni baik berupa rumah susun maupun rumah tapak kepada para prajurit di jajaran Kodam XII/Tpr.

“Pangdam berterima kasih Kepada Dirjen Perumahan dan pihak terkait atas bantuan dan terlaksananya pembangunan rumah susun ini dengan disertai harapan pembangunan rumah susun ini dapat meningkatkan moriil prajurit serta kenyamanan tinggal di Rusun bersama keluarga,” katanya.

Sedangkan, Dirjen Perumahan, Dr. Khalawi A.H., kata Kapendam, menekankan kepada pihak kontraktor agar dalam pembangunan sesuai dengan prosedur struktur bangunan.

“Selain itu juga diharapkan untuk kontraktor dapat menyelesaikan seluruh tahap pembangunan sesuai kontrak yang telah ditetapkan,” pungkasnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr/Slmt).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID