TELIKSANDI
NEWS TICKER

Pasien PDP dan ODP Covid-19 Tidak Dijamin BPJS, Ini Tanggapan Kabag Humas Kota Bekasi

Rabu, 1 April 2020 | 7:24 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 563

 

Bekasi – Bencana nasional  luar biasa wabah mematikan virus covid-19 atau Corona hingga saat ini pasien yang masuk daftar PDP, ODP, SUSPECT serta yang berstatus positif terpapar di Indonesia terus bertambah.

Pemerintah sendiri telah mengumumkan bahwa status darurat medis akibat wabah ini adalah kejadian luar biasa sejak 4 Februari.

Mengantisipasi hal yang bisa menjadi momok mengerikan di kalangan masyarakat menengah ke bawah ini  Menteri Kesehatan sendiri telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah mengerikan dan upaya penanggulangannya.

Menyoal penyebaran virus ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pihak BPJS Kesehatan untuk turut serta menanggung penanganan pasien virus corona, namun sayang hal ini berbanding terbalik di mana seorang pasien Nur  Anisa (21) tahun warga Lampung, yang di duga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terpapar wabah virus menular covid-19, dia mengeluh sejumlah pembiayaan administrasi di salah satu Rumah Sakit di Bekasi yang di posting melalui akun facebook Yulia Anita.

Anehnya, Nur Anisa (21) yang memiliki BPJS (KIS), tetap harus membayar administrasi rumah sakit untuk biaya perawatan. Apakah BPJS (KIS) tidak mengkover bencana kejadian luar biasa ini ?

Mengetahui hal ini Kabag Humas Kota Bekasi Sayekti angkat bicara melalui pesan singkat di group whatsapp mengatakan “Bahwa temuan kasus ini bukan kali ini saja terjadi”.

Sayekti Rubiyah menerangkan ”Untuk kasus PDP, ODP kan tidak di jamin BPJS kesehatan dan kemudian jika KTPnya bukan Kota Bekasi, maka tidak bisa menggunakan LKM NIK  dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi  juga tidak  menjamin untuk pembayarannya jadi harus umum,” jelasnya.

Saat Awak Media mengkonfirmasi ke pihak RS. Graha Juanda jln. Ir. H. Juanda No. 326 Bulak Kapal, Bekasi Timur di mana Nur Anisa di rawat dan di terima langsung oleh Ali Saefudin selaku Kepala Bidang Perawatan.

Ali Saefudin selaku Kepala Bidang Perawatan di RS. Juanda menerangkan ”Memang benar pasien A/n Nur Anisa di rawat disini sejak Hari Kamis lalu (26/3) dengan diagnosa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 dan kami sudah menangani sesuai SOP”, tuturnya.

Lanjutnya lagi ”Saat pasien dinyatakan PDP dengan hasil laboratorium kami akan merujuk pasien ke Rumah Sakit Pemerintah, berhubung kondisi pasien drop, akhirnya di rawat disini, Alhamdulillah pasien sudah membaik dan dokter yang merawat mengizinkan pulang, akan tetapi pasien ini harus di isolasi mandiri selama 20 (dua puluh) hari,” jelas Ali Saefudin.

Masih kata Ali ”Akan tetapi sampai saat ini sejak pasien masuk dari pihak keluarga pasien belum ada yang datang kemari untuk menjamin pulang, baik untuk pengawasannya nanti maupun biaya administrasinya. Pasien hanya memiliki kartu BPJS (KIS) sedangkan BPJS (KIS) tidak menjamin biaya pengobatannya dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga tidak bisa menjamin dikarenakan KTP pasien bukan KTP Kota Bekasi,” tegas Ali Saefudin.

Pada kesempatan yang sama salah satu tim relawan dan juga Sebagai Ketua DPC Pejuang Siliwangi Kota Bekasi Maroni mengungkapkan, “Dengan kondisi seperti ini, di mana Wabah Virus Covid-19 sedang menimpa negeri kita, mari kita bersama-sama saling membantu. Terkait administrasi pasien kami sedang upayakan baik ke Dinas Kesehatan Lampung maupun ke dinas sosial,” tuturnya.

“Kami sedang upayakan terkait administrasinya, alhamdulilah kepala desa pasien dari Lampung telah menghubungi pihak RS Graha Juanda,”terangnya.

Lanjut Maroni, saya apresiasi kepada pihak RS Graha Juanda yang telah sigap menangani pasien di Kota Bekasi tanpa sepeserpun pasien membayar tetap ditangani hingga keadaan pasien saat ini sudah membaik,”kata Maroni lagi.

Maroni berharap, “Semoga seluruh masyarakat kita khususnya di Kota Bekasi dapat lebih mengikuti instruksi pemerintah, agar penyebaran virus covid-19 dapat dengan cepat di atasi,”harapnya.

Saat TelikSandi.ID menghubungi pihak BPJS Kota Bekasi melaluai whatsApp dengan Kabid Umum BPJS Dony mengatakan,”Karena bukan di pelayanan saya kurang paham ya, mungkin saya cari informasi dulu,”terang Dony selaku Kabid umum BPJS. (Jerry)

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID