POLRES GOWA–TELIKSANDI.ID–Dalam rangka peningkatan pelayanan Publik di kabupaten Gowa,Satuan Penyelengara Administrasi SIM Terus Melakukan berbagai pembenahan.
Seperti yang tampak pada Siang ini dalam kunjungan kedua ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMTPSP) jalan mesjid raya Kec.Sombaopu Kabupaten Gowa WaKapolres Gowa Kompol Muh.Fajri Mustafa S.Sos.MH di dampingi Kabag Ren Kompol Polres Gowa H.Mas’ud KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH,Paurmin Bag Sumda Polres Gowa Ipda Herlina SH MM mengungkapkan ” kali ini kami membahas tentang penempatan Perangkat Pencetakan SIM pada gerai khusus perpanjangan SIM yang berkolaborasi dengan DPMTPSP Gowa,Senin 03/08/2020 sekitar pukul 10.00 wita
Sambutan hangat H.Indra Setiawan Abbas S.Sos M.Si selaku Kadis DPMTPSP Gowa sambil memperlihatkan beberapa ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang sudah siap untuk digunakan.
Lebih lanjut Kompol Fajri Mustafa menambahkan bahwa dalam waktu dekat masyarakat pemohon SIM yang tidak sempat datang ke Kantor Satpas Gowa untuk melakukan perpanjang surat ijin mengemudi dapat langsung datang pada Gerai Perpanjangan SIM tersebut.
Di lain tempat Kapolres Gowa Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK MH terus berbenah di berbagai unit pelayanan Publik untuk berjuang memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani setelah sebelumnya telah menyabet predikat ZI – WBK,tegas Kapolres Gowa.(*) Hariadi talli