TELIKSANDI
NEWS TICKER

Pastikan Lingkungan Pasar Wajib Masker, Polsek Pujut Tak Henti Bagikan Masker

Minggu, 11 April 2021 | 2:31 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 340

Lombok Tengah, NTB | Teliksandi.id Dalam rangka memastikan lingkungan pasar menjadi kawasan wajib masker, personel Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat tidak pernah berhenti melakukan himbauan dan membagikan masker kepada warga.

“Agar disetiap pasar menjadi kawasan wajib masker, kami terus berupaya melakukan himbaun dan membagikan masker kepada para warga dan pedagang,” kata Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, di Sengkol, Minggu (11/4/2021).

Ia menjelaskan, sesuai perintah Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, bahwa seluruh pasar di wilayah kabupaten Lombok Tengah harus menjadi kawasan wajib masker.

Tidak hanya memberikan himbauan dan membagikan masker, pihaknya juga melakukan penindakan serta memberikan sangksi kepada warga yang masih melanggar protokol kesehatan.

“Kegiatan ini merupakan sebagai upaya polri dalam mendukung pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Lalu.

Pihaknya berharap, masyarakat bisa lebih peduli dan disiplin akan penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (Selamet/Hms).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID