TELIKSANDI
NEWS TICKER

Patuhi Prokes Demi Hindari Tsunami COVID-19

Jumat, 30 April 2021 | 7:17 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 347

Teliksandi.Id–Jakarta, 29 April 2021 – Perkembangan kasus COVID-19 di dunia menunjukkan adanya gelombang dan varian baru yang terjadi di sejumlah negara seperti di India. Berbagai upaya harus terus dilakukan, mencegah kejadian serupa agar tidak terjadi di Indonesia.  

“Pelajaran yang harus kita pegang dari kejadian di India adalah, begitu kasus COVID-19 meningkat maka diikuti oleh meningkatnya fatalitas atau angka kematian. Penyebab pastinya dari peristiwa di India, belum diketahui seutuhnya,” terang Prof. Dr. Drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, Ahli Virologi Universitas Udayana Bali dalam Dialog Produktif bertema Belajar dari India Tingkatkan Kepatuhan Prokes Sekarang Juga yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (29/4).

Prof. Mahardika juga menduga, euforia vaksinasi di India menjadi faktor penentu terjadinya peristiwa tsunami COVID-19 tersebut. “Lingkup vaksinasi di India sebenarnya juga masih berkisar di angka 7% dari jumlah penduduknya, euforia vaksinasi di sana masih dini. Jangan sampai ini terjadi di Indonesia, karena lingkup vaksinasi di Indonesia baru menyentuh angka sekitar 2,5% dari jumlah penduduk,” terangnya.

“Apa yang terjadi di India masih belum pasti disebabkan oleh mutasi virus COVID-19 tapi kita belajar bahwa kerumunan, dan euforia vaksinasi menjadi faktor terbesar yang membuat terjadinya tsunami COVID-19 di India. Hal ini bisa dicegah dengan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan 3M,” kata Prof. Mahardika.

Agoes Aufiya, Mahasiswa Indonesia di India menceritakan kondisi di India saat ini. “Dalam 24 jam terakhir, telah terkonfirmasi 379 ribu kasus baru sehingga angka kasus aktif mencapai 3 juta dengan kasus kematian mencapai 3.646. Kalau melihat laporan ketersediaan ruang ICU COVID19 di New Delhi, dari 4.821 kamar yang ada, kini tersisa 18 ICU saja,” ujarnya.

KBRI di New Delhi telah memberikan imbauan kepada WNI yang berada di India untuk tetap di rumah saja, tetap mematuhi protokol kesehatan, dan memenuhi pasokan logistik agar tidak keluar rumah kalau tidak perlu. KBRI dan KJRI Mumbai memberikan nomor telepon darurat apabila ada WNI yang memerlukan bantuan atau asistensi untuk saat ini.

Saat ini New Delhi memasuki masa lockdown fase kedua yang sudah diperpanjang. “Lockdown sebelumnya dilakukan pada 20-26 April. Kini diperpanjang 27 April sampai 3 Mei 2021. Untuk keluar rumah ke tempat yang lebih jauh, perlu menggunakan izin tertentu dari pemerintah India,” terang Agoes.

Menurut Dr. Ede Surya Darmawan SKM., MDM, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI, pandemi COVID-19 masih belum berakhir, oleh karena itu protokol kesehatan tidak boleh ditawar oleh masyarakat. Harapannya PSBB dan PPKM Mikro di Indonesia tetap berjalan. “Konteks utama protokol kesehatan itu adalah menjaga jarak, ini artinya kita tidak boleh berkerumun sama sekali, kedua memakai masker, dan terakhir mencuci tangan setelah menyentuh apapun,” ungkapnya.

Selain memperketat 3M Dr. Ede mengimbau agar elemen masyarakat waspada.”Ini tanggung jawab kita bersama bukan kewajiban individu semata,” terangnya.

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID