TELIKSANDI
NEWS TICKER

Patuhi Protokol Kesehatan Ketat Pakai Masker, Cuci Tangan, Hindari Kerumunan dan Kurangi Mobilitas

Selasa, 15 Juni 2021 | 9:29 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 386

Semarang | Teliksandi.id Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan wawancara dengan salah satu televisi Swasta milik Mabes Polri yaitu TVRadio Polri dalam Program Live PRESISI SIANG, terkait dengan penanganan covid 19 di Jawa Tengah, Selasa (15/6/21), siang tadi, di Ruangan Kapolda Jateng.

Dalam wawancara tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan, penyebaran covid di Jawa Tengah ini, berawal dari adanya kegiatan Syawalan, Hajatan, Ziarah Keagamaan dan Tempat Wisata yang dilakukan masyarakat Jawa Tengah usai hari raya Idul Fitri kemarin.

“Hal inilah yang memicu penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah, hingga menyebar ke Kabupaten Kudus yang menimpa sebagian warga Kudus terkonfirmasi Covid 19. Untuk itu, kita focus ke wilayah Kudus dalam penanganannya,” jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Luthfi juga mengatakan, dalam penangan Covid 19 di Jawa Tengah, ia sudah melakukan dan menjalankan Managemen Kontijensi kepada seluruh Polres di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan Polda Jateng dalam menanggulangi permasalahan Covid 19 di Jawa Tengah yang semakin meningkat ini.

Khusus penangan di Kabupaten Kudus, Lanjut Luthfi, Polda Jateng bersama dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah, telah menyiapkan 800 kamar di Asrama Haji Donohudan Boyolali untuk Isolasi Terpusat Pasien dari Kudus. Selain itu juga, tempat lain yang disiapkan, yaitu Rusunawa, Hotel King, Balai Diklat di Semarang dan sebagainya, menjadi tempat untuk isolasi warga yang terpapar Covid 19.

“Dari titik titik yang sudah dijadikan tempat Isolasi mandiri ini, tempat isolasi ini, tersedia 1.700 kamar, dan ini sudah mulai bertahap masyarakat yang tarkomfirmasi Covid 19, kita angkut ketempat lokasi Isolasi, setiap dua minggu sekali,” terang Luthfi.

Dia juga menambahkan, setiap hari ada seratus masyarakat yang di kumpulkan untuk diberikan sosialisasi mengenai bahaya covid. Ia juga meminta masyarakat untuk menerapkan 5 M dan 3Tagar terhindar dari Covid 19.

Masih kata Luthfi, ada 11 kabupaten yang masuk dalam Zona merah dan masih ditambah tiga Kabupaten lagi masuk dalam zona merah. Diakui Luthfi, zona merah disetiap Kabupaten ini, semakin bertambah. Untuk itu, ia meminta kesadaran masyarakat untuk melakukan Prokes setiap hari dan setiap saat.

“Dari 14 Kabupaten di Jawa Tengah yang masuk dalam zona merah ini, kita fokuskan penangannya di tiga kabupaten dan satu kota, yaitu, Kudus, Demak, Sragen dan Semarang, karena kasus aktifnya di tiga wilayah tersebut sudah diatas 600 hingga 700, sehingga mau tidak mau mereka harus menjalani Isolasi dan juga kita terapkan betul betul management penanganan Covid 19 di wilayah tersebut,” ucapnya.

Kapolda Jateng juga menyampaikan, terkait dengan vaksinasi, polda jateng terus melakukan vaksinasi masal di setiap hari, bahkan Polda Jateng sudah menerjunkan 750 Nakes di lokasi vaksinasi masal tersebut.

“Untuk Vaksinasi masal kita proioritaskan di zona merah dan lansia di atas usia 50 tahun. Dan ini kita galakan terus, terutama di kabupaten Kudus,” Ungkapnya.

‘Saya sudah perintahkan seluruh Pejabat Utama Polda Jateng untuk turun langsung di Kudus dalam penanganan Covid 19, Dirlantas Polda Jateng memimpin Penyemprotan Disinfektan masal 3 hari secara berturut-turut di Kudus, Penerangan Keliling Humas melakukan Penerangan kepada masyarakat di setiap desa dan kecamatan di Kudus, Dirintelkam Polda Jateng saya perintahkan untuk melakukan penggalangan kepada seluruh Tokoh Masyarakat dalam membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menjaga prokes bersama Dirbinmas, brimob dan sabhara pun kita tugaskan untuk evakuasi, Kabiddokkes pun melatih masyarakat dalam pemusaran jenazah covid 19” tambah Kapolda

Terakhir Kapolda menghimbau, Covid 19 Belum Ada Obatnya, Warga di Kabupaten Kudus sangat cepat tertular corona. Kita harus kendalikan dan batasi kegiatan diluar. Selalu gunakan masker dan hindari kerumunan. Yang bisa dilakukan adalah melokalisir, mengendalikan dan membatasi. Pengendalian disini yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak, Mencuci tangan dan juga menghindari adanya kerumunan. (Saibumi/Janter Suharti).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID