Bekasi | Teliksandi.id – Diduga Fiktif dan Tidak Sesuai RAB, AWPI DPC Bekasi Raya Akan Layangkan Surat terkait pengadaan barang dan jasa didinas PUPR Kabupaten Bekasi dengan nama kegiatan pembangunan saluran jalan Buwek-Tambun SKU diduga fiktif dan tidak sesuai RAB.
Perihal tersebut diterima tim investigasi dari Pemerhati kebijakan publik yang juga sebagai warga sekitar yang berinisial (ES) yang juga sebagai pemerhati kebijakan Publik dari IPI (Ikatan Pemuda Indonesia) belum lama ini.
ES mengatakan bahwa pekerjaan saluran yang dikerjakan oleh desa sumber jaya yang berlokasi di kp. Buwek Jaya RT.001 RW. 002 sumber dana desa (APBN) 2019 sebelumnya dianggarkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
“Saya punya datanya, coba aja konfirmasi ke Dinas PUPR bang,” tarang ES.
Hendra kasie perencanaan jalan dan jembatan saat dikonfirmasi senin (02/12/2019) membenarkan bahwa Dinas PUPR menganggarkan untuk pembangunan dilokasi tersebut. Namun, hendra membantah tudingan warga bahwa kegiatan tersebut fiktif.
“Kegiatan tersebut dikerjakan, tidak berani kita main-main proyek fiktif,”jelas Hendra
Ketika disinggung terkait hasil investigasi tim dilokasi kegiatan bahwa kegiatan tersebut diklaim oleh pihak desa dan dikerjakan pada tahun 2019 Hendra menjelaskan bahwa ada perubahan kegiatan.
“Saat akan dikerjakan ternyata saluran masih bagus, jadi agak digeser kearah selatan,”jelas Hendra.
Tim bersama (ES) kembali melakukan investigasi sepanjang pertigaan kearah selatan. Sepanjang saluran ditemukan beberapa U-ditch terpasang secara acak dan tidak tersambung.
(ES) menjelaskan, bahwa sepanjang jalan buwek tersebut Dinas PUPR menganggarkan untuk pembangunan saluran dibagi menjadi 3 paket kegiatan
“Dikerjakan dimana, abang dah lihat sendiri sepanjang jalan, yang dikerjakan paket 2, itupun diduga kuat tidak sesuai RAB, paket 1 saya menduga kuat kegiatan tersebut fiktif, paket 2 dan paket 3 tidak sesuai RAB, saya punya data-datanya dari sebelum dikerjakan oleh desa, saya siap menjadi saksi apabila dibutuhkan aparat penegak hukum,”ujar (ES) sambil memberikan data kepada Tim.
Menanggapi hal tersebut, Jerry selaku sekretaris AWPI DPC Bekasi raya mengatakan akan menyurati untuk meminta klarifikasi kepada dinas terkait.
Jerry menambah kan, akan berkordinasi dengan Ketua AWPI DPC Bekasi Raya dan Divisi hukum, “Jika memang ada indikasi korupsi AWPI Bekasi Raya akan melaporkan ke pihak yang berwajib dan akan mengawalnya hingga tuntas,”Ujar Jerry. (Tim)