JEMBRANA | Teliksandi.id – Guna menekan lonjakan penyebaran virus Corona (Covid-19) pemerintah Desa Nusesari yang Warga Masyarakatnya berdominan sebagai petani terus berupaya dengan berbagai cara, seperti sosialisai pentingnya penerapan pendisiplinan Protokol kesehatan, serta mengadakan kegiatan operasi yustisi di sekitaran jalan utama di Desa Nusesari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana-Bali.
Kegiatan tersebut mengacu kepada Pergub. No 46 Tahun 2020 dan Perbup. No 36 Tahun 2020 dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Saat ditemui awak media diruang kerjanya Perbekel Nusesari I Wayan Ardana, SH menyampaikan, menyikapi peningkatan covid-19. Kami dari pemerintah Desa Nusesari bersama perangkat Desa, tim Relawan dan Gotong Royong dari Desa Adat terus berupaya guna menyadarkan warga masyarakat Nusesari akan bahayanya virus Corona kami lakukan operasi yustisi dan selain itu juga kami membagikan masker dan hansanitizer kepada warga masyarakat, Rabu (20/1/2021).
Lanjut I Wayan Ardana, jika ada warga yang hendak berhajatan agar tidak terjadinya kerumunan termasuk juga ditempat ibadah, sebelumnya dari pemerintah Desa bersama relawan covid-19 dan Satgas Gotong Royong kami himbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk menjaga munculnya klaster baru sehingga dapat membahayakan diri sendiri dan keluarga dirumah, ujarnya.
Untuk saat ini karena masih dalam masa pandemi, saya sebagai perbekel Desa Nusesari berharap agar warga selalu memperhatikan 3M karena mengingat di beberapa daerah di Bali sudah masuk zona merah. diharapkan warga bisa kerja dirumah dan jangan keluar jauh apabila kurang penting ini semua demi keselamatan kita dari bahayanya virus yang mematikan ini, semoga wabah ini cepat berlalu sehingga kita bisa kembali kepekerjaan masing-masing tentunya dengan tatanan kehidupan baru, ucap perbekel sekaligus mengakhiri. (Selamet).