Pemalang | Teliksandi.id – Dengan adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), pada tahun 2020 sebanyak 1200 bidang yang di ajukan oleh sejumlah warga masyarakat Desa Pecangakan, Secara keseluruhan sampai tahun 2021 belum sepenuhnya terealisasi.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan teliksandi.id diruangan kerjanya Kepala Desa Pecangakan Bapak Dwi Susanto mengatakan, pada tahun 2020 melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). ada 1200 bidang yang di ajukan namun yang sudah terealisasi sebanyak 600 surat tanah dan sudah diterima oleh warga masyarakat yang mengajukan.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Bapak Kades Dwi Susanto, untuk sisanya yang 600 surat yang di ajukan oleh warga masyarakat melalui perwakilan tokoh masyarakat Bapak Supriadi, S.Pd., diperkirakan akan terealisasi pada 2021.” Ucap Kades.
“Dari jumlah 1200 bidang yang diajukan melalui program PTSL tahun 2020 masih ada 600 surat tanah yang belum terealisasi dan diperkirakan akan terealisasi pada tahun 2021.”Ungkap Kades.
Mengingat sudah setahun ini pemerintah masih berupaya melakukan pencegahan terhadap berkembangnya virus yang berbahaya ini, jadi semua urusan banyak yang tersendat. Saya selaku Kepala Desa Pecangakan berharap kepada warga masyarakat yang belum menerima surat tanah yang di ajukan untuk tetap bersabar yang jelas bidang yang diajukan pasti di garap oleh pemerintah mengingat program PTSL langsung dari pemerintah pusat.
Dalam hal ini Bapak Dwi Susanto kembali menambahkan, Saya selaku kepala Desa Pecangakan selain menjalankan program Bapak Presiden RI tentang program PTSL, saya juga membantu kelancarannya dalam pengurusan PTSL yang masyarakat ajukan. Dengan harapan agar dikemudian hari tidak ada permasalahan tentang batas lahan yang dimiliki oleh Masing – masing warga. (Zaenal).