TELIKSANDI
NEWS TICKER

Pemerintah Kabupaten Jembrana Pulangkan 42 Orang Pekerja Migran Indonesia Yang Selesai Di Karangtina

Rabu, 29 April 2020 | 9:45 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 407

Bali | Teliksandi.id – Wakil Bupati Jembrana (I Made Kembang Hartawan, SE. MM) gelar acara pelepasan 42 orang Pekerja Migran Indonesia asal Kab. Jembrana, acara gelar di Hotel Jimbarwana yang berlokasi di Jl. Udayana No.2 Kel. Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kab. Jembrana.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Jembrana (I Made Kembang Hartawan, SE. MM) mengatakan, Kami atas nama Pemda Kab. Jembrana dalam hal ini mohon maaf dan bisa dimaklumi jika semua PMI kami jemput dan kami karantina selama 14 hari, semua ini demi kesehatan kita semua keluarga dan masyarakat Jembrana, semua yang kami lakukan merupakan hasil dari kesepakatan kita bersama di provinsi Bali bahwa seluruh migrain yang datang dari luar harus melakukan rapid test di bandara, ketika dinyatakan positif maka dia akan dirawat di Rumah Sakit Sanglah atau di RS Udayana dan apabila negatif baru kita jemput.

LanjutI Made Kembang Hartawan SE.MM, jika ada yang mengatakan di media sosial bahwa pemerintah tidak perhatian khusus pelayanan jelek mohon maaf kalau ada kekurangan itulah yang kami punya sebagai sebuah kabupaten yang kecil dengan pendapatan kecil bagi kami ini sudah luar biasa dan Saya (Wakil Bupati) mendengar juga adik-adik mengatakan itu sudah cukup terima kasih atas semuanya.

Selai itu dr. Gusti Putu Ariantha selaku Tim Kesehatan Satgas Covid-19 Jembrana, yang sekaligus menjadi Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 juga mengatakan, Pelepasan PMI hari ini sebanyak 42 orang, yang sudah selesai melaksanakan karantina karna mereka sudah dinyatakan sehat dan sudah melaksanakan 2 kali rapid dan Swab dan sudah dinyatakan dengan hasil Negatif, dan berdasarkan ketentuan Medis sudah dinyatakan sembuh dan sudah bisa pulang.

Lanjut, dr. Gusti Putu Ariantha kembali menyampaikan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI), di harapkan setelah dilepas dan bisa pulang tetap menjaga himbauan dari pemerintah dalam memerangi Covid-19. imbuhnya

“Para PMI yang di lepas dan sudah dinyatakan sembuh mereka melaksanakan karantina dari tgl. 16 – 29 April 2020 (selama 14 hari), dan mereka akan di berikan/dibekali surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Satgas Covid-19 Jembrana, sebagai bukti bahwa mereka sudah dinyatakan sehat dari Dinas Kesehatan Satgas Covid-19 Jembrana. terang Ariantha

Setelah pulang ke rumah masing-masing tetap dilakukan Sosial Distancing, selalu memakai masker, dalam setiap kesempatan selalu mencuci tangan dan selalu menjaga pola hidup sehat, imbuhnya

Sehubungan dengan hal tersebut, Koordinator PMI (I Gusti Ngurah Kt Darma Sadu), mengucapkan , terima kasih kepada Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas BPBD Jembrana dan seluruh tim yang ikut dalam memberikan kami pasilitas maupun pelayanan , dan kami selaku PMI jembrana telah banyak mendapat masukan tentang Covid-19, betapa penting dilakukam Sosial Distancing, pemakaian masker, menjaga jarak dan pola makan yang sehat, itu semua langkah yang di berikan oleh Dinas kesehatan agar kita dalam karantina ini bisa membuktikan bahwa kita bisa bebas dari Covid-19, sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih.

“Ke 42 orang PMI yang telah selesai menjalani karantina selanjutnya dilepas atau dipulangkan oleh Wakil Bupati Jembrana (I Made Kembang Hartawan, SE.MM), Rabu (29/4/20) acara tersebut di gelar mulai pukul 09.00 Wita selesai pada pukul 09.45 Wita.

Pada saat gelar acara pelepasan terhadap 42 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana di hadiri pula oleh, Kapolres Jembrana diwakili Kanit Binmas Polsek Negara (Iptu Ida Bagus Trisana, SH), Dandim 1617/Jembrana diwakili Babinsa Nusasari (Serma I Ketut Suwartina), Kepala BPBD Kab.Jembrana ( I Ketut Eko Susila Arta Permana, SE.M.SI), Kabid Kesehatan Kab. Jembrana (dr. Gusti Putu Ariantha), Camat Se-Kab.Jembrana, Bhabinkamtibmas Kel. Baler Bale Agung. Tim Kesehatan dari Satgas Covid-19 Kab. Jembrana jumlah keseluruhan yang hadir diperkirakan mencapai 50 orang.

Setelah acara sambutan selesai, I Made Kembang Hartawan, SE.MM. langsung menyerahkan hasil pengecekan kesehatan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kab.Jembrana yang telah selesai menjalani masa karantina.

Sebelum acara berahir, dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan sehat kepada masing-masing PMI oleh Dokter Satgas Covid-19 Jembrana, yang sekaligus Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 (dr. Gusti Putu Ariantha). (Red/Slmt)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID