TELIKSANDI
NEWS TICKER

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kegiatan KRYD Polsek Janapria

Rabu, 2 Juni 2021 | 12:55 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 296

Lombok Tengah, NTB | Teliksandi.id Pemusnahan barang bukti hasil kegiatan KRYD selama Bulan suci ramadhan 1442 H/2021 berupa minuman keras dan mercon dilakukan oleh Polsek Janapria di Mako Polsek Janapria, Rabu (02/6/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Janapria, Iptu H. Muhdar, Camat Janapria, H. Mahlan, S. Sos, Danramil 05 Janapria, Kapten Infantri Suliyono S.IP, Kasi Traktip Kec. Janapria, H. Kasri, Kepala KUA Kecamatan Janapria H. Lalu Ismail, MH, Kasubag kepegawaian camat Janapria, Zainal Abidin, SE, Kepala Desa Saba, Saprudin, Kepala Desa Persiapan Lingkuk Berenga, Ismail, S. Adm, Kepala Desa Janggawana, Usman, SIP, tokoh masyarakat, H. Iksan Taufik, S. Pd, Ketua BKD Kab. Loteng, ISTAKIM MAWALLI, Kanit Sabhara Polsek Janapria IPTU I GST NGURAH PARIARTA, Ps Kanit Reskrim Polsek Janapria AIPDA JUMALIN HARAHAP, Ps Kanit Intelkan Polsek Janapria AIPDA LUKAS CAHYONO, Ps. Kanit Provos Polsek Janapria AIPDA IWYN MURDIKA SH, Ps KASPKT II Polsek Janapria AIPDA ZULKIPLI berserta anggota.

Dalam keterangannya Kapolsek Janapria, Iptu Muhdar ia menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti pelaksanaan KRYD dan kegiatan razia gabungan TNI – Polri serta Camat Janapria dalam memberantas peredaran miras dan mercon di wilayah hukum Polsek Janapria.

“Seluruh barang bukti ini hasil kegiatan razia dan penertiban dalam menyambut hari raya Idul Fitri dan pelaksanaan giat penyekatan dalam rangka lebaran ketupat yang aman tertib dan lancar serta pelaksanaan ibadah tetap gunakan protokol kesehatan Covid-19,” kata Kapolsek Janapria Iptu H. Muhdar.

Kapolsek Janapria menyebutkan, pada kegiatan tersebut dimusnahkan 248 botol miras isi 1,5 liter dan 694 buah mercon merek Roman Candels, Galaxi, Rajawali, Happy Flower, Macam Super dengan cara merendam mercon di dalam tong yang berisi air sekaligus menuangkan miras jenis tuak dan merobek bungkus mercon sehingga mercon tidak dapat difungsikan lagi.

Sementara itu, Camat Janapria H. Mahlan mengucapakan terima kasih kepada Polsek Janapria beserta anggota, Danramil 05 Janapria serta jajaran pemerintah kecamatan Janapria yang telah bekerjasama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama selama pelaksanaan ibadah puasa dimassa pandemi Covid 19 saat ini.

“Alhamdulillah, terima kasih atas kerjasama semua pihak dari agar kecamatan Janapria bersih dari miras dan mercon, dan gangguan Kamtibmas lainya sehingga menciptakan kondusifitas wilayah Kecamatan Janapria,” ucap Camat.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan BB secara simbolis oleh Porkopincam, berupa miras jenis tuak dan mercon yang dilakukan secara bersama dari Kapolsek Janapria, Camat Janapria, Danramil 05 Janapria serta tamu undangan lainya. (Slmt).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID