TELIKSANDI
NEWS TICKER

Pengajuan PTSL Dari Dua Desa Diperkirakan Tuntas di Tahun 2022

Rabu, 4 November 2020 | 2:44 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 373

PEMALANG | Teliksandi.id – Koordinator PTSL Turmudi menargetkan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan diselesaikan pada tahun 2022. hal ini disampaikan kepada awak media saat ditemui di kantornya pada hari. Selasa, 3/11/2020.

Pengajuan PTSL dari 2 (dua) Desa yakni Desa Longkeyang dan Gunung Batu akan ditindak lanjuti, namun kalau pada tahun sekarang ini 2021 diperkirakan belum bisa pastinya di tahun 2022. ujar Turmudi

Ditambahkan, Jumlah warga yang mengajukan dari Desa Longkeyang diperkirakan hampir mencapai 3000 bidang dan Ia mengatakan akan memproses semuanya.

Harapan dari Turmudi, mulai sejak dini Bapak Kepala Desa Longkeyang dan Gunung Batu bisa mulai mempersiapkan patok beton sebagai tanda tapal batas nantinya.

Journalist      : Zaenal
Editor              : Slamet
Publisher       : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID