PEMALANG | Teliksandi.id – Koordinator PTSL Turmudi menargetkan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan diselesaikan pada tahun 2022. hal ini disampaikan kepada awak media saat ditemui di kantornya pada hari. Selasa, 3/11/2020.
Pengajuan PTSL dari 2 (dua) Desa yakni Desa Longkeyang dan Gunung Batu akan ditindak lanjuti, namun kalau pada tahun sekarang ini 2021 diperkirakan belum bisa pastinya di tahun 2022. ujar Turmudi
Ditambahkan, Jumlah warga yang mengajukan dari Desa Longkeyang diperkirakan hampir mencapai 3000 bidang dan Ia mengatakan akan memproses semuanya.
Harapan dari Turmudi, mulai sejak dini Bapak Kepala Desa Longkeyang dan Gunung Batu bisa mulai mempersiapkan patok beton sebagai tanda tapal batas nantinya.