Jembrana, Bali | Teliksandi.id – Kodim 1617 Jembrana bersama Instansi/Komponen terkait kembali memperpanjang pemeriksaan hingga tanggal 31 Mei 2021 pada pos pengetatan di 2 titik yakni pos pengetatan Water bee dan pos pengetatan penimbangan Cekik Gilimanuk. Sebelumnya pemeriksaan secara intensif telah dilakukan pada pos pengetatan tersebut pasca hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang lalu.
Petugas gabungan terlibat dalam pos pengetatan melibatkan personel TNI dari Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Brimob Gilimanuk, Satpol PP Jembrana, Dinas Kesehatan Jembrana serta Dinas Perhubungan Jembrana.
Dalam pelaksanaannya petugas menghentikan setiap kendaraan yang melintas guna diperiksa kelengkapan surat keterangan hasil Negatif Rapid Tes Antigen atau Genose sebagai syarat utama disamping kelengkapan administrasi lainnya untuk bisa masuk ke Bali.
Komandan Kodim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos dalam keterangannya, Rabu (25/05/2021) mengungkapkan perpanjangan waktu pemeriksaan pada kedua titik pos pengetatan dilakukan menindaklanjuti perintah Komando Atas dan SE Gubernur Bali sebagai Implementasi SE dari Pemerintah Pusat di semua Wilayah dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus balik pasca hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dimasa Pandemi Covid 19 saat ini.
“Kita berupaya semaksimal mungkin mencegah penyebaran Covid 19 pasca arus balik Idul Fitri, untuk itu siapun yang hendak masuk Bali melalui Pelabuhan ASDP Gilimanuk wajib membawa Suket hasil Negatif Rapid Tes Antigen maupun Genose sebagai syarat agar bisa melanjutkan perjalanan masuk ke Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bali “Tegas Dandim Haruna.
Dengan ketatnya pemeriksaan pada dua titik pos pengetatan tersebut, Dandim 1617 Jembrana berharap dapat meminimalisir kemungkinan lolosnya masyarakat yang masuk Bali tanpa dilengkapi surat keterangan Rapid Tes Antigen dan Genose maupun dengan Suket Negatif Covid yang sudah kadaluwarsa.
Dandim 1617 Jembrana mengakui masih ada ditemukan adanya masyarakat yang hendak masuk ke Bali tanpa dilengkapi Suket Negatif Covid maupun Suket Rapid Tes Antigen dan Genose yang sudah kadaluwarsa. Sehingga petugas dilapangan harus secara tegas meminta masyarakat untuk mau melakukan tes ulang Rapid Tes Antigen dan Genose pada tempat yang telah disediakan jika masih ingin melanjutkan perjalanan. (Selamet/Pendim Jbr).