Labusel | TELIKSANDI.id – Personel pembinaan penyelidikan dan pengamanan fisik (Lidpamfik) Polisi Militer Kodam (Pomdam) I Bukit Barisan (BB) berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan gas elpiji bersubsidi. Hal tersebut disampaikan oleh Sertu Lambok Tamba kepada TELIKSANDI.id Jaringan Pikiran Rakyat Media Network, Sabtu, 23.30 WIB.
Dikatakan Sertu Lambok Tamba bahwa berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan diduga penyalahgunaan BBM bersubsidi dan Gas Elpiji 3 kilo.
“Berawal pengaduan masyarakat (Dumas) dari informasi masyarakat ke kita, adanya penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite dan gas elpiji tiga kilo bersubsidi diduga adanya keterlibatan oknum TNI-AD” kata Sertu Lambok Tamba mengawali.
Diantar Denpom ke Mapolres Labuhanbatu, AKP Roberto Bungkam Berdasarkan informasi tersebut, sambungnya.penangkapan tersebut dipimpin Pelda Iwan Harahap pihaknya berhasil mengamankan satu unit mobil Pickup Suzuki Carry BM 9549 DK bermuatan BBM dan Gas Elpiji 3 kilo di Simpang Karo, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, Sabtu, 17 Februari 2024 sekira Pukul 02.00 WIB.
“Kita berhasil mengamankan mobil Pickup dengan muatan tiga puluh jirigen besar volume 35 Liter,BBM subsidi jenis Pertalite dan sembilan puluh empat tabung gas elpiji subsidi ukuran tiga kilo bersama Sopir inisial Z dan satu kernet inisial YG” jelas pria berambut gondrong itu.
Setelah berhasil diamankan, lanjutnya, pihaknya langsung membawa barang bukti serta pelaku ke Subdenpom l/1-2 Rantau Prapat untuk diminta keterangan lanjutan. Berdasarkan hasil interogasi, sebut Sertu Lambok Tamba, BBM jenis Pertalite dilansir dan timbun di kediaman inisial M. Sedangkan gas elpiji 3 kilo diambil dari inisial LL di Cikampak, Torgamba dan akan di bawa ke PT Bas Kecamatan Simangambat, Paluta.
“Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, ternyata tidak ada keterlibatan oknum TNI AD” tegas Sertu Lambok Tamba. Saat ini, paparnya, pihaknya sedang dalam perjalanan menuju Polres Labusel guna melimpahkan pelaku dan barang bukti diduga penyalahgunaan BBM dan Gas Elpiji subsidi untuk ditindaklanjuti.
Editor : Muklas TELIKSANDI.id